Majalengka, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menuntaskan perbaikan ribuan rumah tidak layak huni (RTLH) sepanjang tahun 2026. Program ini terlaksana berkat kolaborasi strategis antara pemerintah pusat, sektor swasta, dan berbagai mitra terkait.
Bupati Majalengka Eman Suherman pada Minggu (2/8/2026) menyatakan bahwa capaian tersebut merupakan rekor terbesar dalam pelaksanaan program perbaikan RTLH di Kabupaten Majalengka, yang sekaligus mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Eman menjelaskan bahwa perbaikan sebanyak 4.500 unit rumah pada tahun ini berhasil menurunkan angka backlog RTLH yang sebelumnya diperkirakan mencapai 11.000 unit. Kini, jumlah RTLH yang masih memerlukan penanganan tersisa sekitar 6.000 hingga 7.000 unit.
Sebagai kesimpulan dari upaya percepatan tersebut, keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menanggulangi hunian tidak layak melalui sinergi berbagai elemen yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Jumlahnya belum pernah sebesar ini dan bisa terwujud berkat kerja sama seluruh pihak yang memiliki kepedulian terhadap masyarakat,” ujarnya.
Untuk mendukung program tersebut, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp34,5 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk bantuan keuangan desa.
“Melalui skema itu, sebanyak 343 desa masing-masing memperoleh alokasi perbaikan lima unit rumah dengan nilai bantuan Rp20 juta per unit sehingga menghasilkan sekitar 1.715 unit RTLH,” tambahnya.
Eman juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) turut memberikan dukungan nyata berupa bantuan penanganan sebanyak 2.150 unit RTLH.
Pewarta: Rara
Editor: Saiful Muhlis