BANDUNG, Lingkar.news – Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat menyatakan, sedang memeriksa Kepala BNN Tasikmalaya yang diduga meminta tunjangan hari raya (THR) untuk Lebaran 2023, kepada Perusahaan Otobus (PO) Bus Budiman Tasikmalaya.
“BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi, red) Jawa Barat melakukan serangkaian proses pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan,” kata Kepala BNN Jawa Barat, Brigjen Pol. Arief Ramdhani dalam keterangannya, pada Rabu, 12 April 2023.
Ia mengatakan, pihaknya selalu mengingatkan kepada para pegawai BNN di Jawa Barat agar bekerja sesuai ketentuan yang berlaku dengan selalu menjaga integritas.
“Apabila terbukti, kita akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan,” tegasnya.
Dear pak @jokowi @mohmahfudmd @INFOBNN @ListyoSigitP gmn konsepnya pak @INFOBNN minta donasi THR ke perusahaan ??
Izin pak nie mah bikin ngakak
Paduka mulia @ridwankamil memalukan banget daerah kota anda @Miduk17 @__AnakKolong @pengarang_sajak @Pencerah___ pic.twitter.com/4HxgqA8kBD— Nella G Tobing (@gtobing2903) April 11, 2023
Ia mengaku tidak ingin ada hal yang mencoreng nama BNN Jawa Barat. Namun ia belum menjelaskan jenis sanksi yang diberikan kepada Kepala BNN Kota Tasikmalaya.
“Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan kepada rekan-rekan. Demikian untuk menjadi maklum,” tuturnya.
Sebelumnya, selebaran dengan Kop Surat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, yang berisi meminta bantuan THR atau paket untuk Lebaran 2023 kepada perusahaan angkutan bus tersebar di masyarakat dan surat tersebut diakui BNN, namun kemudian sudah menarik surat itu.
Surat yang ditandatangani dan dicap atas nama Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim itu tersebar di sejumlah grup WhatsApp wartawan maupun masyarakat Kota Tasikmalaya, pada Selasa, 11 April 2023. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)