BANDUNG, Lingkar.news – Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat mengidentifikasi potensi besar dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diproyeksikan mampu mengaktivasi sekitar tiga juta wajib pajak baru di seluruh Jawa Barat.
Program tersebut dinilai dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memperluas kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Ketua Komisi III DPRD Jabar, Jajang Rohana, menekankan pentingnya menjaga konsistensi para wajib pajak yang telah memanfaatkan program relaksasi pada 2025 agar tetap patuh memenuhi kewajibannya pada 2026.
Menurutnya, hal itu menjadi perhatian karena realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga awal Mei 2026 tercatat belum mencapai target caturwulan pertama.
“Validasi data wajib pajak menjadi hal krusial agar sistem pengingat pembayaran dapat berjalan efektif sebelum jatuh tempo. Selain itu, perlu adanya edukasi kepada masyarakat agar pembayaran pajak menjadi prioritas utama, bukan sekadar kewajiban yang ditunda,” ujar Jajang di Bandung, Jumat (8/5/2026).
Di sisi lain, realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) I) di Jawa Barat justru menunjukkan kinerja positif. Hingga caturwulan pertama tahun ini, capaian penerimaannya telah melampaui target.
Jajang menilai sinergi lintas instansi antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan Samsat telah berjalan solid dalam mendukung capaian tersebut.
Meski demikian, ia meminta Bapenda Jawa Barat terus memperluas kemudahan layanan pembayaran melalui berbagai kanal digital agar dapat mengakomodasi wajib pajak dengan mobilitas tinggi.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan tripartit dalam menangani para pemilik kendaraan, yakni memberikan penyadaran kepada mereka yang sengaja menunggak, pengingat bagi yang lupa, serta fasilitas bagi masyarakat yang terkendala waktu.
“Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat, sehingga berdampak positif terhadap optimalisasi pendapatan daerah di Provinsi Jawa Barat,” tuturnya.
Untuk memastikan target pendapatan daerah 2026 tercapai secara maksimal melalui validasi data yang akurat dan sistem pelayanan yang lebih adaptif, DPRD Jabar sebelumnya telah melakukan kunjungan kerja ke Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Ciamis pada Selasa (5/5/2026).
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki