Lakukan OTT Keenam 2026, KPK Tangkap Hakim Terkait Suap di Depok

JAKARTA, Lingkar.news Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah menangkap seorang hakim terkait dugaan suap perkara di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.

Terkait Dugaan Suap Perkara

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi jurnalis di Jakarta, Kamis (5/2/2026). “Benar,” ujarnya singkat.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai detail perkara, Fitroh memastikan bahwa OTT keenam yang dilakukan KPK sepanjang 2026 tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam penanganan perkara.

“Ya,” katanya membenarkan.

Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Rangkaian OTT KPK Sepanjang 2026

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pada tahun ini dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

OTT kedua, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan penangkapan terhadap Wali Kota Madiun Maidi. Lembaga antirasuah pada 20 Januari 2026, mengumumkan Maidi sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT ketiga dan menangkap Bupati Pati Sudewo. Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan Sudewo sebagai salah satu tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

OTT keempat, pada 4 Februari 2026, yakni di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penangkapan terkait proses restitusi pajak di lingkungan KPP tersebut.

Pada 4 Februari 2026, KPK mengumumkan OTT kelima terkait importasi barang. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatra Bagian Barat.

Sumber: Ant
Editor: Basuki