SUBANG, Lingkar.news – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi membantah isu yang menuding dirinya menerima setoran uang dari sejumlah kepala dinas dalam proses rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Jawa Barat.
“Saya pastikan, isu tersebut tidak benar. Kondisi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang baik-baik saja dan tetap bekerja dengan penuh semangat untuk melayani masyarakat,” kata Reynaldy di Subang, Rabu, 12 November 2025.
Isu dugaan setoran uang yang disebut mencapai Rp100 juta mencuat setelah pengunduran diri dr. Maxi, mantan Kepala Dinas Kesehatan Subang. Maxi mundur dari jabatannya usai dialihkan menjadi Staf Ahli Bupati dalam rotasi jabatan terakhir.
Dalam sebuah pengakuan yang beredar, Maxi menyebut telah menyerahkan uang tunai sebesar Rp100 juta melalui seorang pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Subang.
Menanggapi hal itu, Reynaldy menyatakan tudingan tersebut tidak berdasar.
“Sebetulnya saya tidak pernah menanggapi isu-isu miring. Namun karena belakangan ini semakin banyak pemberitaan (narasi) yang dipelintir, bahkan ada yang menyebut Pemkab Subang tidak baik-baik saja, maka saya sampaikan kalau tudingan itu sebagai fitnah dan tidak berdasar,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Subang dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau ada isu yang mengatakan saya menerima uang Rp50 juta sampai Rp100 juta, itu tidak benar. Bisa ditanyakan langsung kepada seluruh kepala OPD, pernah nggak saya minta uang?” katanya.
Menurut Reynaldy, rotasi-mutasi jabatan tidak dapat dilakukan secara mendadak karena harus melalui sejumlah tahapan yang membutuhkan waktu hingga dua bulan.
Ia juga menyinggung soal salah satu pejabat eselon II yang memilih mengundurkan diri setelah proses rotasi. Reynaldy menilai keputusan itu sah-sah saja selama dilakukan dengan alasan jujur dan tidak disertai penyebaran fitnah.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid