PATI, Lingkar.news – Eks Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati, Riyoso, mengakui adanya surat undangan rapat perumusan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen di rumah pribadi bupati Sudewo di Desa Slungkep, Kecamatan Kayen pada Maret 2025. Ia membenarkan bahwa surat tersebut diterbitkan saat dirinya masih menjabat sebagai kepala dinas.
Hal itu disampaikan Riyoso yang kini menjabat sebagai Penjabat Sekertaris Daerah (Pj Sekda) Pati pada saat diundang pada rapat Pansus Hak Angket bersama DPRD Pati, Jumat, 3 Oktober 2025.
“Seperti yang disampaikan oleh mantan kepala BPKAD (Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah) bahwa ada undangan terkait awal pembahasan kenaikan pajak yang dilakukan di rumah kediaman pribadi pak bupati. Bahwa yang mengundang itu jenengan (Pak Riyoso) selaku masih kepala DPMPTSP. Kenapa kok saat itu tidak Sekda,” tanya Ketua Pansus Hak Angket Teguh Bandang Waluyo.
Hanya saja Riyoso menjawab, surat undangan ke rumah pribadi bupati itu yang ia ketahui akan membahas masalah investasi. Dimana salah satu fokusnya adalah perbaikan infrastruktur jalan, dimana salah satu sumber pandanaannya akan diambilkan dari pajak.
“Jadi didalam undangan itu saya sebagai kepala DPMPTSP. Tetapi kami tidak tau dan didalam perjalananya ada kenaikan PBB, saya itu yang saya fikir adalah investasi. Karena investasi harus diimbangi dengan infrastruktur,” jawab Riyoso.
Ditanya soal penetapan PBB-P2 sampai 250 persen di pendopo kabupaten, Riyoso membenarkan sempat ada tarik ulur antara Bupati Sudewo dengan kepala desa melalui perwakilan Pasoepati.
“Pada waktu di pendopo disampaikan (kenaikan pajak) oleh beliau (bupati), memang ada tarik ulur. Pak bupati memutuskan 250 persen,” tutup Riyoso.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Sekar S