KKP Gandeng Koperasi Capai Target Swasembada Garam 2027, Ini Skemanya

JAKARTA, Lingkar.news – Pemerintah telah menetapkan target untuk mewujudkan swasembada pangan, termasuk garam industri pada 2027. Tujuannya adalah menyediakan garam bahan baku produksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan garam nasional.

Dalam mewujudkan target tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melibatkan koperasi dalam meningkatkan produksi petambak garam untuk mencapai target swasembada pada 2027.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Ahmad Koswara mengatakan bahwa skema ini merupakan bagian dari program intensifikasi tambak garam atau peningkatan produksi di tambak eksisting dengan mekanisasi.

“Kita berikan bantuan terhadap para petambak garam ini melalui skema koperasi. Nah koperasi ini nanti kerja sama dengan para off taker-nya, bisa dengan PT Garam, bisa langsung dengan para industriawan,” ujar Koswara di Jakarta, Rabu, 11 Juni 2025.

Koperasi tersebut, katanya, akan memiliki kontrak pembelian garam dengan para pelaku industri, sehingga para petambak memiliki pedoman untuk memproduksi garam dengan kualitas tertentu.

Dalam memenuhi kriteria yang telah diterapkan oleh industri, petambak garam akan membutuhkan pengadaan alat. Menurutnya, koperasi juga akan berperan dalam peminjaman dana.

“Untuk memenuhi itu, nanti dibantu koperasi. Uangnya disiapkan dari koperasi itu. Skema ini mengintegrasikan dari hulu, dari proses petambak sampai konsumen, akhirnya para industri, kita lakukan melalui koperasi,” jelasnya.

Koswara juga mengatakan terdapat empat daerah yang masuk dalam program intensifikasi tambak garam, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan NTT.

Saat ini, KKP juga sedang melakukan kajian kelayakan wilayah Sabu Raijua untuk dikembangkan atau dibangun kawasan seperti di Kawasan Sentra Industri Garam Nasional, Rote Ndao, NTT.

“Kita buatkan tahun ini dan perencanaan tahun ini. Kalau layak di sana dibangun secara struktur tanahnya, baru kita akan investasi di tahap berikutnya,” jelasnya.

Selain intensifikasi, KKP juga melakukan program ekstensifikasi tambak garam, yakni pengembangan produksi garam di tambak baru dengan mekanisasi dan intervensi teknologi modern dengan pemanfaatan teknologi vacuum salt, yaitu memompa air laut langsung diproses menjadi garam secara mekanis.

KKP mengasumsikan total kebutuhan garam nasional tahun 2024-2026 sama dengan tahun 2023, yaitu mencapai 5 juta ton per tahun, dan diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar 2 persen per tahun pada tahun 2027-2029.

Untuk mencapai swasembada, volume produksi garam nasional harus meningkat sebesar sekitar 21 persen setiap tahunnya, sehingga mencapai 5,3 Juta di 2029.

Jurnalis: Antara
Editor: Rosyid