Prabowo Janji Penuhi Tuntutan Hakim soal Kenaikan Gaji dan Tunjangan

JAKARTA, Lingkar.newsCalon presiden terpilih pada Pemilu 2024 Prabowo Subianto merespon aksi mogok massal hakim yang menuntut kenaikan gaji hingga tunjangan. Dirinya pun berjanji akan memperbaiki kesejahteraan hakim setelah resmi memegang estafet Presiden RI.

Janji tersebut disampaikan Prabowo saat menelepon Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang sedang memimpin audiensi.

“Saya berpendapat bahwa para hakim harus diperbaiki kualitas-kualitas hidupnya, dan harus dijamin supaya para hakim itu sangat mandiri, dan bisa menjalankan tugas sebagai hakim dengan sebaik-baiknya,” kata Prabowo melalui panggilan suara dalam audiensi DPR RI dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.

Walaupun demikian, Menteri Pertahanan tersebut mengatakan bahwa pernyataannya bukan sekadar janji belaka.

“Itu pandangan saya dari dahulu, dan ini bukan janji karena kampanye sudah selesai. Jadi, saya enggak perlu janji-janji, tetapi ini adalah keyakinan saya,” ujarnya.

Hakim se-Indonesia “Mogok” Kerja Massal Tuntut Kenaikan Gaji dan Tunjangan

Oleh sebab itu, Prabowo meminta para hakim untuk dapat bersabar hingga dirinya resmi menjabat sebagai Presiden RI 2024-2029.

“Begitu saya menerima estafet, mandat, dan saya menjalankan, saya benar-benar akan memperhatikan para hakim supaya negara kita bisa menghilangkan korupsi,” katanya.

Dirinya bahkan menyatakan siap bertemu dengan para hakim untuk membahas kesejahteraan setelah resmi menjabat sebagai Presiden.

“Pada saatnya nanti, saya minta waktu untuk bisa tatap muka dan bicara langsung dengan saudara,” kata Prabowo 

Sementara itu, beberapa tuntutan para hakim dalam audiensi tersebut adalah meminta percepatan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah MA hingga kenaikan gaji pokok dan tunjangan jabatan hingga 142 persen. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)