lingkarjabar.id

Wamendagri Desak Kepala Daerah di Papua Segera Salurkan Dana Otsus

JAKARTA, Lingkar.news – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyampaikan peringatan tegas kepada seluruh kepala daerah di wilayah Papua terkait lambannya penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI).

Ribka menegaskan, apabila hingga triwulan ketiga tahun ini realisasi dana tersebut masih tersendat, ia akan turun langsung ke daerah untuk memastikan penanganannya.

“Kalau seperti ini, sampai triwulan ketiga masih belum terealisasi, saya akan kejar sampai daerah,” tegas Ribka dalam keterangan resmi, Kamis, 3 Juli 2025.

Menurutnya, percepatan penyaluran dana Otsus merupakan bagian penting dari agenda nasional untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, terutama di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Diperlukan percepatan, lebih khusus ke transformasi tata kelola pemerintahan. Terlebih, pengelolaan dan penyaluran Dana Otonomi Khusus di Tanah Papua,” jelasnya.

Ribka mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi berbagai kendala yang selama ini menjadi penghambat penyaluran dana tersebut. Ia menegaskan bahwa minggu ini menjadi kesempatan terakhir bagi kepala daerah se-Papua untuk memperbaiki kinerja mereka.

“Sudah dikupas tuntas, ini kesempatan terakhir hingga minggu ini. Agar minggu depan kita bisa tahu di mana letak kesalahan, terutama terkait kinerja pemerintahan daerah dalam realisasi penyaluran Dana Otsus dan DTI,” kata Ribka.

Diketahui, salah satu kendala utama adalah belum lengkapnya persyaratan administrasi seperti laporan pertanggungjawaban, rencana anggaran program (RAP), dan dokumen pendukung lainnya. Persoalan koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten juga turut memperlambat proses.

“mereka masih berputar-putar, bermain antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Ini menghambat,” ungkapnya.

Meski begitu, Ribka memberi apresiasi kepada sejumlah pemerintah daerah yang telah menunjukkan progres positif dan telah merealisasikan dana Otsus secara tepat waktu.

“Ada yang sudah realisasi, tapi ada yang masih belum berprogres. Seperti di Papua Barat dan Papua Barat Daya,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa keterlambatan ini bukan berasal dari pemerintah pusat.

“Di Kementerian Keuangan tak ada masalah, di Kementerian Dalam Negeri pun tidak Aspek keterlambatan penyaluran Dana Otsus ini semua kembali kepada pemda,” tegas Ribka.

Melalui peringatan ini, Ribka berharap seluruh kepala daerah di Papua dapat segera mempercepat penyaluran dana Otsus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.

Jurnalis: Ceppy Febrinika Bachtiar
Editor: Rosyid