lingkarjabar.id

Tarif Layanan Kios Naik, Pedagang Pasar Tanah Abang Ancam Tutup JPM

JAKARTA, Lingkar.news Pedagang Pasar Tanah Abang mengancam akan menutup akses Jembatan Penyeberangan Mutliguna (JPM) atau Sky Bridge di Tanah Abang, Jakarta Pusat jika kenaikan tarif layanan (service charge) kios masih terlalu tinggi.

Ancaman pedagang itu merespons aksi ratusan pedagang JPM Pasar Tanah Abang yang memprotes kenaikan tarif layanan tanpa adanya diskusi sehingga berujung penyegelan ratusan kios oleh pengelola BUMD DKI Perumda Sarana Jaya.

“Jika Sarana Jaya hanya menurunkan tarif Rp50 ribu, para pedagang sepakat tidak mau membayar service charge. Kalau mereka kembali melakukan penyegelan, kami akan tutup akses ke JPM,” tegas Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Tanah Abang, Jimmy Rory, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024.

Jimmy mengaku para pedagang sudah menunggu lama untuk mendengar keputusan Sarana Jaya. Namun dalam pertemuan Rabu, 16 Oktober 2024, keputusan yang diambil Sarana Jaya tidak bijak.

Pemprov DKI Jakarta Didesak Tertibkan Parkir Liar di Pasar Tanah Abang

Tuntutan pedagang agar tarif layanan menjadi Rp800 ribu per bulan tidak didengarkan oleh Perumda Sarana Jaya. Pengelola hanya bersedia menurunkan tarif Rp50 ribu atau menjadi sekitar Rp1,3 juta per bulan.

Menurut Jimmy meskipun pengelola sudah menurunkan tarif, tetapi dinilai masih terlalu tinggi dan sangat memberatkan  pedagang. Apalagi, penjualan di JPM Stasiun Tanah Abang menurun drastis usai Covid-19, bahkan ada beberapa pedagang yang tidak didatangi pembeli sama sekali.

“Kami dari bulan Januari hingga Oktober ini hanya laku 1-2 potong baju. Tidak seramai dulu. Daya beli masyarakat sudah turun,” kata Jimmy.

Aksi pada Kamis, 10 Oktober 2024 pedagang di JPM Pasar Tanah Abang membawa beberapa poin tuntutan untuk diteruskan ke pengelola pasar yakni Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan operator lainnya.

Para pedagang merasa masih adanya ancaman dari pengelola terkait surat edaran yang berisi keterangan harga sewa dan penyegelan kios.

Tuntutan pertama, pedagang meminta tarif layanan kios diturunkan menjadi hanya sebesar Rp800 ribu mulai Oktober ini dari yang sebelumnya Rp1,4 juta.

Tuntutan kedua meminta pengelola untuk membuka segel kios agar para pedagang bisa kembali mencari uang untuk melanjutkan hidupnya. Tuntutan ketiga, pedagang meminta waktu untuk bisa mencicil tarif layanan kios.

Terkait aksi tersebut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Pembangunan Sarana Jaya sudah membuka ratusan segel kios pedagang Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Ini tindak lanjut dari adanya aksi hari ini. Yang memprotes kenaikan tarif layanan (service charge) tanpa adanya diskusi,” kata Staf Pengembangan Bisnis dan Pemasaran Perumda Sarana Jaya Donni Setiawan di JPM Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Oktober 2024. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)