LINGKAR JABAR

Said Iqbal Fokus Batasi Outsourcing Usai Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden

JAKARTA, Lingkar.news Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal menyatakan akan memusatkan perhatian pada isu pembatasan outsourcing (tenaga alih daya) dan penguatan upah layak dalam masa tugasnya.

Pernyataan itu disampaikan Said Iqbal seusai pelantikannya sebagai Penasihat Khusus Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Ia mengatakan salah satu fokus utama yang akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto adalah pengaturan sistem kerja alih daya dalam revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Kita harus memastikan dalam rancangan undang-undang tersebut, outsourcing itu kalau bisa dihapus. Kalau tidak bisa, sekurang-kurangnya dibatasi dengan ketat, misalnya hanya empat atau lima jenis pekerjaan penunjang,” kata Said Iqbal.

Ia menilai pembatasan outsourcing penting untuk memberikan kepastian kerja dan perlindungan bagi buruh di berbagai sektor.

Said Iqbal juga menekankan pentingnya upah layak guna menjaga daya beli pekerja di tengah tekanan ekonomi. Menurut dia, kebijakan upah harus menjadi bagian dari revisi regulasi ketenagakerjaan yang sedang dibahas.

“Upah yang layak juga perlu dimasukkan dalam RUU Ketenagakerjaan,” ujar Said Iqbal yang juga menjabat Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kepastian kerja serta penguatan jaminan sosial bagi pekerja, baik di sektor formal maupun informal.

Said Iqbal turut mengapresiasi sejumlah kebijakan pemerintah, termasuk aturan pembatasan potongan aplikator dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online serta pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Sebelumnya, Said Iqbal dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga melantik Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Mayjen TNI (Purn.) Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki

Exit mobile version