LINGKAR JABAR

Prabowo Ungkap Penyebab Gaji Guru dan ASN Masih Rendah

JAKARTA, Lingkar.news Presiden Prabowo Subianto menyebut kebocoran kekayaan negara ke luar negeri selama puluhan tahun menjadi salah satu penyebab gaji guru, aparatur sipil negara (ASN), hingga aparat penegak hukum masih rendah.

Hal itu disampaikan Prabowo saat memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Prabowo mengungkapkan data dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menunjukkan selama 22 tahun keuntungan Indonesia mencapai 436 miliar dolar AS, tetapi dana yang bocor keluar dari Indonesia mencapai 343 miliar dolar AS.

“Berarti selama 22 tahun kekayaan kita yang tinggal di Indonesia 436 miliar (dolar AS) dikurangi 343 miliar (dolar AS). Ini yang sebabnya gaji-gaji guru kecil, gaji-gaji aparat penegak hukum kecil, gaji-gaji ASN kecil. Ini yang selalu anggaran tidak cukup, anggaran tidak kuat dan sebagainya,” kata Presiden.

Menurut Prabowo, aliran kekayaan nasional ke luar negeri sudah terjadi sejak masa Orde Baru. Ia menyoroti praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor yang dibuat lebih rendah dari harga sebenarnya.

Praktik itu dilakukan dengan menjual komoditas dari perusahaan di dalam negeri ke perusahaan milik sendiri di luar negeri dengan harga murah, jauh di bawah nilai pasar.

“Banyak di antara mereka membuat perusahaan di luar negeri. Dia jual dari perusahaan dia di dalam negeri ke perusahaan dia di luar negeri yang harganya jauh di bawah harga yang sebenarnya. Ini yang terjadi. Sekali lagi, ini adalah data dari PBB,” ujarnya.

Baca juga: Prabowo Terbitkan PP Baru, BUMN Jadi Eksportir Tunggal Sawit hingga Batu Bara

Prabowo menyebut praktik tersebut terjadi pada sejumlah komoditas penting seperti batu bara dan minyak kelapa sawit.

Selain itu, ia juga menyinggung praktik under counting, transfer pricing, hingga penyelundupan lewat pelabuhan. Bahkan, menurutnya, selisih antara laporan transaksi dan kondisi sebenarnya bisa mencapai 50 persen.

“Kita sudah hitung, kita sudah pakai random, kita tahu bahwa perbedaan antara yang dilaporkan dan yang tidak dilaporkan itu sering mencapai 50 persen. Yang dilaporkan adalah 50 persen dari keadaan yang sebenarnya,” katanya.

Karena itu, Prabowo menilai pembenahan lembaga pemerintah, termasuk sektor bea cukai, harus dilakukan secara serius.

“Bea cukai harus kita perbaiki. Saya masih ingat di zaman orde baru, saking parahnya bea cukai, kita tutup bea cukai. Kita outsourcing ke swasta dan penghasilan negara naik. Apa enggak sedih itu? Ini perjuangan kita semua, ya. Saya bukan mau menjatuhkan moril siapapun. Tapi sudah saatnya kita bicara jujur kepada diri kita, kita bicara jujur kepada rakyat kita,” bebernya.

Di kesempatan yang sama, Prabowo juga mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam.

Lewat aturan itu, pemerintah menunjuk BUMN sebagai eksportir tunggal untuk sejumlah komoditas seperti minyak kelapa sawit, batu bara, dan ferro alloy.

“Untuk mencapai tujuan bernegara kita, hari ini, Pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. Penerbitan peraturan pemerintah ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam kita,” kata Presiden.

Prabowo mengatakan aturan tersebut dibuat untuk memperkuat pengawasan ekspor sekaligus memberantas praktik ilegal dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring, serta memberantas praktik kurang bayar (under-invoicing), praktik pemindahan harga (transfer pricing), dan pelarian devisa hasil ekspor. Kebijakan ini akan mengoptimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan dan penjualan sumber daya alam kita,” ujar Prabowo.

Melalui kebijakan itu, pemerintah berharap penerimaan negara bisa meningkat dan sejajar dengan negara lain seperti Meksiko dan Filipina.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki

Exit mobile version