lingkarjabar.id

Pemerintah Akan Tarik Dana Bansos Mengendap di Rekening Nganggur

JAKARTA, Lingkar.news – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyatakan bahwa pemerintah akan menarik kembali dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp 2,1 triliun yang mengendap di rekening tidak aktif (dormant) atau nganggur.

Penarikan tersebut akan dilakukan jika dana tidak dimanfaatkan dalam jangka waktu lebih dari 3 bulan 15 hari.

“Otomatis akan ditarik lagi. Karena memang tentu penerima bansos ini sesungguhnya mereka yang membutuhkan. Jadi, kalau menerima, ya mestinya langsung diambil,” ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 6 Agustus 2025.

Langkah ini, kata Gus Ipul, merupakan bagian dari penertiban penyaluran bansos agar tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan program perlindungan sosial.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Gus Ipul juga menyoroti temuan sekitar 600 ribu penerima bansos yang terindikasi melakukan transaksi judi online (judol).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 228 ribu lebih penerima telah dihentikan bantuannya sejak triwulan ketiga tahun 2025. Sisanya masih dalam proses verifikasi dan pendalaman data.

“Kami akan terus lakukan koordinasi, termasuk dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PPATK,” tegasnya.

Menurutnya, seluruh upaya ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya akurasi dan validitas data penerima bansos.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa lembaganya menemukan lebih dari 10 juta rekening dormant milik penerima bansos, dengan total saldo mencapai triliunan rupiah.

Temuan ini berasal dari proses penghentian sementara terhadap 122 juta rekening dormant di 105 bank, yang dilakukan sejak Mei hingga Juli 2025.

Ivan menyatakan bahwa rekening-rekening tersebut patut dievaluasi karena kemungkinan besar pemiliknya tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bansos.

“Kami akan mengusulkan agar bansos tidak lagi disalurkan ke rekening-rekening tersebut,” katanya.

Jurnalis: Ant/Ceppy Febrinika Bachtiar
Editor: Rosyid

Exit mobile version