lingkarjabar.id

Pansus Hak Angket DPRD Pati Dijadwalkan Panggil Bupati Sudewo Minggu Ini

PATI, Lingkar.news – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati akan memanggil sejumlah pejabat eksekutif untuk dimintai keterangan dalam agenda pemeriksaan pekan ini.

Mereka yang akan dipanggil antara lain Bupati Pati Sudewo, Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra, Pj. Sekda Pati Riyoso, serta Direktur RSUD RAA Soewondo Pati Dr. Rini Susilowati.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan pemanggilan tersebut sudah diajukan ke pimpinan DPRD.

“Yang berhak mengundang adalah Ketua DPRD, bukan Ketua Pansus. Kami sudah ajukan keputusan itu ke pimpinan,” ujarnya, Minggu (28/9/2025).

Bandang menegaskan pemanggilan pejabat menjadi langkah penting dalam pendalaman materi. Ia menyebut Pansus masih memiliki waktu 60 hari kerja untuk menyelesaikan tugasnya sesuai aturan.

“Enam puluh hari itu dihitung hari kerja, jadi Sabtu-Minggu tidak masuk hitungan,” katanya.

Terkait kinerja, Bandang memastikan Pansus tetap bekerja sesuai mekanisme dan terbuka terhadap kritik masyarakat.

“Biarlah masyarakat yang menilai. Kalau memang dirasa kurang tegas atau kurang greget, kami siap memperbaiki,” ujarnya.

Ia juga membantah anggapan bahwa Pansus dijadikan alat politik PDIP untuk melemahkan Bupati Sudewo. Menurutnya, keputusan Pansus merupakan hasil bersama seluruh fraksi, termasuk partai pengusung bupati.

“Sangat salah jika Pansus dianggap hanya milik PDIP. Semua fraksi memiliki pandangan masing-masing yang dibahas bersama,” tegasnya.

Pansus Hak Angket DPRD Pati menegaskan langkah yang ditempuh fokus pada substansi persoalan, bukan kepentingan politik. Pemeriksaan terhadap pejabat eksekutif dijadwalkan berlangsung pekan ini.

Jurnalis : nai/lingkarnetwork
Editor : anas

Exit mobile version