LINGKAR JABAR

Nusron Wahid Pastikan Layanan ATR/BPN Tetap Normal, Pengawasan Internal Diperkuat

JAKARTA, Lingkar.news Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan layanan pertanahan tetap berjalan normal meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi di lingkungan kementeriannya.

Ditemui di Jakarta, Jumat (18/9/2026), Nusron meminta seluruh jajaran ATR/BPN tetap solid dan menjalankan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Insyaallah tidak terganggu. Kami minta tetap solid,” kata Nusron.

Ia memastikan layanan administrasi pertanahan tetap berjalan, termasuk proses peralihan hak dengan target penyelesaian 10 hari kerja dan program Pengukuran Terjadwal.

“Kami minta tetap solid, pelayanan tetap jalan, peralihan hak 10 hari tetap jalan, pengukuran terjadwal tetap jalan,” ujarnya.

Menurut Nusron, berbagai inovasi dan pembenahan pelayanan telah menjadi komitmen Kementerian ATR/BPN sebelum proses hukum yang sedang berlangsung sehingga tetap dilanjutkan.

“Kan memang sebelum ini kita sudah komitmen untuk itu, untuk melakukan beberapa inovasi dan perubahan,” ucapnya.

Baca juga: Nusron Wahid Respons KPK Usut Dugaan Korupsi di ATR/BPN: Hormati Proses Hukum

Di tengah pengusutan KPK, Nusron juga memastikan pengawasan internal di Kementerian ATR/BPN akan diperkuat untuk menjaga tata kelola dan memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan.

“Pasti ada penguatan dan pengawasan internal di tengah isu ini,” kata Nusron.

Terkait proses hukum yang dilakukan KPK, Nusron mengatakan pihaknya menghormati dan akan membantu penyidikan yang sedang berlangsung.

“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ucapnya.

Nusron berharap proses hukum tersebut menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan pelayanan di internal kantor pertanahan agar tata kelola semakin baik, transparan, dan akuntabel.

“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor pertanahan. Saya kira itu,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai penyebutan namanya dalam perkara tersebut, Nusron menyerahkan proses penyidikan sepenuhnya kepada KPK.

“Kami ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai aparat penegak hukum,” katanya.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki

NUSRON WAHID BUKA SUARA SOAL DUGAAN KORUPSI DI ATR/BPN
Exit mobile version