JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendistribusikan perangkat Interactive Flat Panel (IFP) atau smart board (papan tulis interaktif) kepada SMP negeri dan swasta di seluruh Indonesia.
Distribusi perangkat belajar digital itu sudah disosialisasikan melalui surat instruksi penerimaan dan penggunaan perangkat IFP.
Surat instruksi Nomor 2200/C4/DM.00.02/2025 ditujukan kepada kepala sekolah SMP negeri/swasta seluruh Indonesia tertanggal 14 Agustus 2025.
Surat tersebut merupakan instruksi Presiden Republik Indonesia yang tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan serta Arahan Presiden pada Peringatan Hardiknas Tahun 2025 mengenai digitalisasi pendidikan.
“Kami mengirimkan perangkat Interactive Flat Panel (IFP) sebagai bagian dari program digitalisasi pembelajaran yang ditujukan untuk mendukung pembelajaran yang lebih interaktif dan inovatif pada Satuan Pendidikan,” demikian bunyi surat yang ditandatangani Direktur Sekolah Menengah Pertama, Maulani Mega Hapsari.
Surat tersebut juga memberikan informasi dan arahan tahapan-tahapan yang perlu dilakukan setiap sekolah dalam menerima dan merakit serta pelatihan penggunaan perangkat IFP sesuai prosedur.
Peringatan Hardiknas, Prabowo Launching 4 Program Pendidikan
Kemendikdasmen Siap Bagikan 15.000 Smart Board
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya siap membagikan 15.000 smart board atau papan tulis interaktif guna memperkuat digitalisasi kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Kemendikdasmen menyiapkan anggaran Rp2 triliun guna implementasi program tersebut, yang siap dimanfaatkan untuk penyediaan smart board, televisi, hingga pelatihan bagi para guru agar dapat mengoperasikan fasilitas tersebut.
Hal tersebut disampaikan Mendikdasmen usai mengikuti upacara Hardiknas di Bogor pada Jumat, 2 Mei 2025.
Pada kesempatan itu ia menyebutkan Kemendikdasmen juga meluncurkan program digitalisasi pendidikan melalui penyediaan Interactive Flat Panel (IFP), teknologi layar sentuh interaktif yang dirancang untuk mendukung metode pembelajaran yang lebih inovatif.
“Bantuan untuk sekolah atau kelas cerdas yang bisa kami bantu dengan pemberian smart board, televisi, dan juga memberikan pelatihan untuk gurunya. Alokasi anggarannya Rp2 triliun, dan Insya Allah pada tahun ini kami akan mulai realisasi untuk 15.000 satuan pendidikan,” ujarnya.
Mendikdasmen menjelaskan implementasi program tersebut juga tidak menutup kemungkinan untuk bersinergi dengan Program Tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) milik lembaga atau perusahaan swasta.
Sinergi tersebut, kata Mendikdasmen, guna memastikan implementasi program penguatan digitalisasi pendidikan merata di seluruh sekolah di Indonesia.
“Karena memang masih sedikit ya, mungkin belum bisa merata. Tapi kami juga nanti akan bekerjasama dengan CSR, yang juga membantu kami. Jumlahnya berapa, nanti kami sampaikan,” tuturnya.
Pemberian IFP disebut sebagai salah satu terobosan strategis untuk memajukan kualitas pendidikan Indonesia. Terobosan lainnya yaitu dengan peningkatan kesejahteraan guru dan revitalisasi sarana pendidikan.
Jumlah Sekolah Penerima Program Revitalisasi Ditambah, Ini Kata Mendikdasmen
Netizen Kritik Kemendikdasmen Bagi-Bagi Smart Board
Di sisi lain, pengamat pendidikan sekaligus CEO Jurusanku Ina Liem mengkritisi langkah Kemendikdasmen membagikan smart board berukuran 75 inchi ke seluruh SMP negeri/swasta, termasuk sekolah-sekolah berstandar internasional.
Ina Liem dalam unggahan video di akun TikTok-nya pada Jumat, 22 Agustus 2025 menyebutkan bahwa sekolah-sekolah diminta mengisi formulir kesedian menerima flat panel tersebut. Menurutnya, sekolah yang jelas mampu secara finansial membeli IFP juga diminta mengisi formulir tersebut jika diperlukan.
Dari kebijakan itu, Ina Liem pun mempertanyakan urgensi pembagian flat planel sebagai perangkat pembelajaran interaktif di sekolah.
“Artinya kebijakan ini tidak berbasis data kebutuhan dan urgency masyarakat. Melainkan sekadar distribusi massal tanpa prioritas yang jelas,” ujarnya.
Dia juga menyayangkan kebijakan tersebut, sebab banyak isu-isu pendidikan yang dinilai lebih penting untuk diselesaikan.
“Ditengah isu gaji guru, kondisi sekolah yang memprihatinkan dan kebocoran anggaran pendidikan yang masif, ketimbang membereskan masalah-masalah tadi justru sibuk membagikan panel raksas,” tuturnya.
“Pertanyaannya apakah ini prioritas yang tepat sasaran, untuk siapa sebenarnya kebijakan ini dibuat?” sambungnya.
Ia pun mengajak media dan jurnalis agar menginvestigasi kebijakan Kemendikdasmen tersebut karena dinilai tidak tepat.
Jurnalis: Anta
Editor: Ulfa Puspa

