JAKARTA, Lingkar.news – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo membuka kanal pengaduan “Halo Pak Dody” untuk menampung berbagai laporan masyarakat terkait pelayanan Kementerian PU, dugaan pelanggaran, hingga informasi terkait mudik.
Dody mengatakan selama ini banyak laporan masyarakat yang masuk melalui pesan pribadi di akun Instagram, nomor WhatsApp, maupun email pribadinya. Ia mengapresiasi kepercayaan masyarakat yang langsung menyampaikan laporan tersebut.
“Saya yakinkan sudah ada tim yang langsung memonitor dan merespons laporan-laporan ini. Pelaporan nantinya berada di bawah Inspektorat Jenderal,” ujar Dody dalam kegiatan media gathering di Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Laporan Bisa Disampaikan Lewat Instagram
Menurut Dody, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui direct message (DM) Instagram di akun resminya @dody_hanggodo.
Setelah mengirimkan pesan melalui Instagram, pelapor akan diarahkan menuju portal khusus Halo Pak Dody yang berisi berbagai layanan pelaporan.
“Selain melalui DM Instagram, masyarakat juga bisa langsung mengakses link portal yang tersedia di profil akun saya,” katanya.
Portal tersebut disiapkan sebagai pintu masuk laporan masyarakat yang akan diproses oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PU.
Layanan WhatsApp untuk Keluhan Jalan
Melalui kanal “Halo Pak Dody”, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan, mulai dari informasi mudik hingga pelaporan pelanggaran.
Dody menjelaskan bahwa untuk keluhan terkait kondisi jalan selama mudik, masyarakat dapat menghubungi Command Center Bina Marga melalui WhatsApp. Sementara itu, keluhan terkait pelayanan umum Kementerian PU juga telah disediakan admin khusus yang dapat dihubungi masyarakat.
Ia menambahkan bahwa inovasi baru dari kanal tersebut adalah satu narahubung WhatsApp khusus untuk menerima laporan berbagai bentuk pelanggaran yang nantinya langsung diproses oleh Inspektorat Jenderal.
Masyarakat Diminta Sertakan Data Pendukung
Dody mengimbau masyarakat yang ingin menyampaikan laporan agar melengkapi pengaduan dengan data pendukung agar proses penanganan dapat berjalan lebih cepat dan akurat.
Menurutnya, Inspektorat Jenderal akan lebih mudah menindaklanjuti laporan apabila dilengkapi dengan bukti atau informasi yang jelas.
“Jika melaporkan sesuatu mohon disiapkan data-data pendukungnya karena Inspektorat Jenderal biasanya baru akan memproses dengan lebih baik jika didukung data yang valid,” kata Dody.
Ia juga memastikan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya sehingga masyarakat tidak perlu khawatir saat menyampaikan laporan.
Dody menambahkan kanal pengaduan merupakan bentuk implementasi atas amanat dari Presiden RI Prabowo Subianto yang menginstruksikan untuk selalu bersih-bersih dari segala macam bentuk kebocoran di Kementerian PU.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki
