LINGKAR JABAR

Masuk Blacklist, Menkeu Pastikan Alumni LPDP yang Viral akan Kembalikan Beasiswa

JAKARTA, Lingkar.news Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan suami dari alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS yang viral di media sosial akan mengembalikan seluruh dana beasiswa yang diterimanya kepada negara, termasuk bunga.

Purbaya mengatakan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama LPDP, Sudarto, telah berkomunikasi langsung dengan pihak terkait. Suami DS yang juga merupakan awardee LPDP disebut telah menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana tersebut.

“Bosnya LPDP sudah berbicara dengan suami yang bersangkutan. Dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP. Jadi termasuk bunganya loh. Uang LPDP kan kalau saya taruh uang itu di bank, ya kan ada bunganya, kan dengan treatment yang fair,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Dana LPDP dari Pajak dan Utang Negara

Purbaya menegaskan pengembalian dana tidak hanya mencakup pokok beasiswa, tetapi juga bunga sebagai bentuk perlakuan yang adil terhadap keuangan negara.

Menurutnya, dana LPDP bersumber dari pajak masyarakat serta sebagian dari utang negara yang dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM).

“Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu,” katanya.

Masuk Blacklist, Tak Bisa Bekerja di Pemerintahan

Selain kewajiban pengembalian dana, Purbaya menyatakan nama yang bersangkutan akan dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist). Dengan demikian, yang bersangkutan tidak dapat bekerja di lingkungan pemerintahan.

Langkah ini disebut sebagai bentuk konsekuensi atas tindakan yang dinilai tidak mencerminkan nilai kebangsaan dan etika sebagai penerima beasiswa negara.

Awal Polemik Alumni LPDP Viral

Polemik bermula dari unggahan DS di akun Instagram pribadinya pada Jumat (20/2/2026). Dalam video tersebut, alumni LPDP itu memperlihatkan paspor Inggris milik anak keduanya yang baru memperoleh kewarganegaraan Inggris.

Unggahan tersebut menuai kontroversi karena dinilai merendahkan akses paspor Indonesia dan dianggap tidak menunjukkan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Sudarto menyampaikan LPDP sangat menyayangkan perilaku tersebut karena dinilai tidak mencerminkan nilai, identitas, serta etika yang selama ini dibekalkan kepada para penerima beasiswa LPDP.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki

Exit mobile version