lingkarjabar.id

Lahan 290 Ha Terdampak Proyek Bandara VVIP IKN Diganti Bertahap

PENAJAM PASER UTARA, Lingkar.news – Penggantian lahan seluas 290 hektare yang terkena proyek pembangunan Bandara Naratetama (very very important person/VVIP) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan dilakukan secara bertahap.

“Luas lahan warga kena pembangunan Bandara Naratetama kisaran 290 hektare,” jelas Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Sodikin di Penajam, Selasa, 16 Januari 2024.

Lahan yang terdampak Pembangunan Bandara VVIP IKN Nusantara itu yakni di Kelurahan Maridan di Kecamatan Sepaku, Kelurahan Gersik dan Pantai Lango di Kecamatan Penajam. 

Penggantian tahap pertama dilakukan terhadap 19 bidang tanah dengan warga yang menerima penggantian sebanyak 140 orang, sedangkan lahan lainnya masih tahap verifikasi ulang.

“19 bidang tanah beres permasalahan kepemilikan lahan diselesaikan pada tahap pertama,” ujarnya.

Sodikin mengatakan bahwa saat ini masih ada sejumlah lahan yang memerlukan verifikasi ulang karena masalah kepemilikan.

“Masih ada lahan yang kepemilikan diakui lebih dari satu orang dan masih dilakukan verifikasi ulang, penggantian pada tahap kedua,” ucapnya.

Percepat Pembangunan Bandara VVIP IKN, Jokowi Terbitkan Perpres 31/2023

Sodikin menyampaikan, Bank Tanah sudah menyiapkan lahan sekitar 400 hektare untuk relokasi warga yang terkena proyek pembangunan prasarana pendukung Kota Nusantara itu.

Penggantian juga dilakukan terhadap tanam tumbuh di atas lahan warga masuk kawasan Bandara VVIP prasarana transportasi ibu kota negara baru Indonesia.

“Tanam tumbuh itu ada beberapa jenis tanaman di antaranya, singkong, sawit dan karet yang ditanam warga,” ungkapnya.

Penggantian tanam tumbuh di atas lahan warga itu disiapkan tim penaksir harga (apprasial) yang telah melakukan penghitungan bersama tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Uang pengganti tanam tumbuh disiapkan tim penaksir harga, dan lahan pengganti disiapkan Bank Tanah, kata Sodikin. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)