JAKARTA, Lingkar.news – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) kembali memfasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami permasalahan di luar negeri.
Satu PMI asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, atas nama Karwati bt Dasta Ali, berhasil dipulangkan dari Muscat, Oman, dan tiba dengan selamat di Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (21/2/2026) pukul 14.50 WIB.
PMI Dipulangkan dari Muscat ke Jakarta
Karwati dipulangkan melalui rute Muscat–Doha–Jakarta menggunakan maskapai Qatar Airways dengan nomor penerbangan QR 1125 dan QR 6381 yang dioperasikan bersama Garuda Indonesia GA 901.
Rincian jadwal pemulangan tercantum dalam Brafaks KBRI Muscat Nomor B-00042/Muscat/260219.
Dalam proses awal sempat terjadi ketidaksesuaian data manifes akibat perubahan jadwal dan ketidakhadiran pada jadwal sebelumnya. Namun koordinasi intensif antara Direktorat Pengawasan, Pencegahan dan Penindakan KP2MI, KBRI Muscat, KBRI Doha, serta pihak maskapai dan agensi di Oman memastikan kepastian jadwal terbaru.
Negara Telusuri Pemberangkatan Nonprosedural
Menteri P2MI, Mukhtarudin, menegaskan setiap indikasi pemberangkatan nonprosedural akan ditelusuri secara menyeluruh.
“Setiap indikasi pemberangkatan tidak prosedural harus kita telusuri. Kita tidak akan menoleransi praktik yang membahayakan keselamatan PMI. Negara hadir bukan hanya untuk memulangkan, tetapi memastikan ada pertanggungjawaban,” tegasnya.
Sesuai instruksi menteri, Dirjen Pemberdayaan, BP3MI Banten, dan Tim Wascendak ditugaskan melakukan penjemputan, pendalaman kasus, serta memastikan proses pemulangan berlangsung aman dan bermartabat.

Pemeriksaan dan Pendalaman Kasus
Setibanya di Bandara Soekarno Hatta, PMI langsung diarahkan ke Lounge PMI untuk pemeriksaan awal dan pendalaman guna mengidentifikasi kemungkinan pelanggaran administratif maupun pidana, termasuk pihak yang diduga memberangkatkan secara nonprosedural.
Informasi dari perwakilan RI di Oman menyebutkan Karwati bekerja di sektor domestik dan mengalami permasalahan selama masa penempatan. Pemerintah melalui KBRI memastikan pendampingan penuh hingga proses keberangkatan dari Muscat, termasuk koordinasi khusus saat transit di Doha.
Pengawasan Perekrutan PMI Diperkuat
Kasus ini kembali menyoroti praktik perekrutan nonprosedural yang masih terjadi di sejumlah daerah, termasuk Indramayu sebagai salah satu kantong PMI.
KP2MI menegaskan akan memperkuat kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta perwakilan RI di luar negeri guna menutup celah pelanggaran.
Masyarakat diimbau menggunakan jalur resmi serta memanfaatkan layanan informasi dan pengaduan pemerintah sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.
Pemerintah menegaskan komitmennya bahwa pelindungan PMI adalah prioritas nasional dan tidak ada toleransi terhadap praktik ilegal yang membahayakan warga negara Indonesia di luar negeri.
Sumber: KP2MI
Editor: Basuki
