JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) memperkuat sinergi dalam mendukung pelindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang inklusif dan menjangkau hingga tingkat komunitas.
Kolaborasi tersebut dibahas dalam audiensi yang berlangsung di Kantor KWI, Jakarta, Selasa (13/5/2026). Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam mempererat kerja sama antara pemerintah dan lembaga keagamaan guna memperkuat pemberdayaan masyarakat serta pelindungan PMI.
Audiensi dihadiri Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI M. Fachri, Staf Khusus Menteri P2MI Bidang Kebijakan dan Regulasi PMI Venno Tetelepta, Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi Seriulina Tarigan, serta Direktur Layanan Pengaduan, Mediasi, dan Advokasi PMI pada Pemberi Kerja Berbadan Hukum Mangiring Hasoloan Sinaga. Dari pihak KWI hadir Romo Martin dan Romo Hans.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Diskusi difokuskan pada penguatan peran komunitas dalam mendukung pelindungan PMI, pemberdayaan keluarga pekerja migran, edukasi migrasi aman, hingga pengembangan program sosial dan pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat.
Dirjen Pemberdayaan KP2MI, M. Fachri, menegaskan bahwa pelindungan PMI tidak cukup dilakukan melalui pendekatan administratif dan regulatif semata, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Pekerja Migran Indonesia adalah bagian penting dari kekuatan bangsa. Karena itu, pelindungan dan pemberdayaan mereka tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Dibutuhkan sinergi nasional yang melibatkan komunitas, lembaga keagamaan, dan berbagai elemen masyarakat,” ujar Fachri.
Menurutnya, komunitas keagamaan memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran masyarakat, memperkuat solidaritas sosial, serta menjadi ruang pendampingan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Kolaborasi bersama KWI menjadi langkah penting untuk memperluas jangkauan program pemberdayaan dan membangun pendekatan yang lebih humanis, inklusif, dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri P2MI Bidang Kebijakan dan Regulasi PMI, Venno Tetelepta, menilai pendekatan kolaboratif menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola pelindungan PMI yang lebih kuat dan responsif.
“Kami ingin membangun ekosistem pelindungan yang tidak hanya berbasis kebijakan, tetapi juga berbasis kepedulian sosial dan kekuatan komunitas. Ketika pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat bergerak bersama, maka dampaknya akan jauh lebih besar,” kata Venno.
Ia menambahkan, keterlibatan lembaga keagamaan sangat penting karena memiliki kedekatan emosional dan sosial dengan masyarakat di berbagai daerah, termasuk keluarga PMI.
Dalam audiensi tersebut, kedua pihak juga membahas peluang kerja sama lanjutan dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat, edukasi migrasi aman, pendampingan keluarga PMI, serta penguatan kapasitas masyarakat berbasis komunitas.
KP2MI memandang penguatan sinergi lintas sektor menjadi salah satu kunci dalam menciptakan program pemberdayaan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. Dengan kolaborasi yang kuat, program pemerintah diharapkan mampu menjangkau masyarakat lebih luas dan memberikan manfaat nyata secara langsung.
Selain memperkuat pelindungan, pendekatan kolaboratif juga dinilai mampu memperkuat ketahanan sosial masyarakat, khususnya bagi keluarga PMI yang membutuhkan dukungan sosial, edukasi, dan penguatan ekonomi agar lebih mandiri dan berdaya.
Audiensi ini bagian dari komitmen untuk terus menghadirkan kolaborasi yang berdampak nyata bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah menegaskan pelindungan PMI bukan hanya terkait penempatan kerja, tetapi juga menyangkut kualitas hidup, kesejahteraan keluarga, dan keberlanjutan pemberdayaan masyarakat.
Ke depan, KP2MI dan KWI sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan membuka ruang kerja sama yang lebih luas dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat dan pelindungan PMI di berbagai daerah Indonesia.
Jurnalis: Hms
Editor: Basuki
