lingkarjabar.id

Komisi Reformasi Polri Akan Undang GNB di Dengar Pendapat Perdana

Jakarta, Lingkar.news Komisi Percepatan Reformasi Polri berencana mengundang organisasi Gerakan Nurani Bangsa (GNB) dan beberapa tokoh masyarakat untuk belanja masalah dalam penyusunan rekomendasi reformasi Polri.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengatakan pihaknya akan mengadakan public hearing (dengar pendapat) pertama pada Kamis, 13 November 2025, khususnya dengan mengundang Gerakan Nurani Bangsa dan beberapa tokoh masyarakat lain yang memiliki aspirasi.

Jimly menambahkan, dengar pendapat untuk belanja masalah dan mendengarkan aspirasi itu akan terus dilakukan. Hasil dengar pendapat nantinya akan dibahas oleh komisi dalam rapat.

“Misalnya, kalangan akademisi di kampus ataupun Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Begitu juga organisasi masyarakat dan jaringan lembaga swadaya masyarakat (LSM), ya, ini akan kami dengarkan dan demikian juga kelompok-kelompok lain yang punya kepentingan, yang punya aspirasi untuk disuarakan dalam rangka reformasi Polri,” tutur Jimly.

Prabowo Lantik 10 Anggota Komite Reformasi Polri, Diketuai Jimly Asshiddiqie

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga menyampaikan bahwa pada Senin ini, Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menggelar rapat perdana dalam langkah awal kerja maraton yang akan dilaksanakan komisi selama tiga bulan ke depan.

“Kami sudah sepakat sepekan sekali mengadakan rapat rutin, pertemuan lengkap,” kata Jimly.

Selama beberapa bulan ke depan, Komisi Percepatan Reformasi Polri akan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang perlu ditempuh.

“Jadi, hasilnya nanti yang sifatnya kebijakan ke depan itu kami lapor ke Presiden. Untuk hal-hal quick win itu yang berkaitan dengan masalah-masalah internal polisi, itu kami rekomendasikan ke internal polisi,” ucapnya.

Analis Nilai Pembentukan Tim Reformasi Polri Jadi Langkah Akseleratif Kapolri

Sebelumnya, pada Jumat, 7 November 2025, Presiden Prabowo Subianto melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie.

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain Jimly, yang juga merangkap anggota, Prabowo turut melantik sembilan anggota komite lainnya, yaitu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo; Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri.

Lalu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.

Kemudian, Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri periode 2016–2019 Jenderal Polisi (Purn.) Tito Karnavian; Menteri Hukum Supratman Andi Agtas; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013 Mahfud MD.

Terakhir, Kapolri periode 2019–2021 Jenderal Polisi (Purn.) Idham Aziz; dan Kapolri periode 2015–2016 Jenderal Polisi (Purn.) Badrodin Haiti.

Exit mobile version