LINGKAR JABAR

Komisi III Setujui Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK Usulan DPR

JAKARTA, Lingkar.news Komisi III DPR RI menyetujui Adies Kadir, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, untuk menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI dari unsur usulan DPR RI.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan agenda penggantian calon hakim MK, yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Pesan Komisi III: Hindari Konflik Kepentingan

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa persetujuan tersebut selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Habiburokhman.

Ia juga menegaskan agar Adies Kadir menghindari konflik kepentingan pribadi selama menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi.

“Undang-undang adalah produk yang bersifat erga omnes, bukan kepentingan pribadi, melainkan kepentingan masyarakat yang mengikat. Karena itu, ketika nanti aktif menjadi hakim konstitusi, Pak Adies Kadir tidak memiliki konflik kepentingan,” ujarnya.

Adies Kadir Siap Jaga Konstitusi

Sementara itu, Adies Kadir mengucapkan terima kasih kepada Komisi III DPR RI yang dia anggap sudah menjadi keluarga sendiri, setelah bertahun dirinya ada di komisi tersebut.

Ia pun memastikan akan menjaga kepercayaan yang diberikan tersebut dalam bertugas ke depannya.

“Saya akan menjaga kepercayaan dari teman-teman dengan baik, menjaga konstitusi di negara kita agar bisa berjalan sesuai porsinya,” kata Adies.

Adies Kadir Mundur dari Partai Golkar

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji memastikan bahwa Adies Kadir telah mengundurkan diri sebagai kader Partai Golkar seiring pencalonannya sebagai hakim MK.

“Beliau sudah mengundurkan diri sebagai kader Golkar,” kata Sarmuji saat dikonfirmasi di Jakarta.

Adies sebelumnya merupakan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Namun, hingga kini, Golkar belum menentukan pengganti Adies untuk posisi Wakil Ketua DPR RI.

Sarmuji yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI menyatakan pihaknya masih menunggu arahan dari Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia serta keputusan resmi dari DPP Partai Golkar.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki

Exit mobile version