JAKARTA, Lingkar.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD memiliki risiko lebih besar dalam menciptakan transaksi kekuasaan yang berujung pada tindak pidana korupsi dibandingkan pilkada langsung oleh rakyat.
Konsentrasi Kekuasaan Rawan Picu Korupsi
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, pilkada melalui DPRD menghadirkan konsentrasi kekuasaan pada segelintir elite politik, sehingga ruang terjadinya praktik korupsi makin terbuka.
“Artinya, pengambilan keputusan ada di ruangan komisi, ruangan fraksi, ruangan DPRD, dan ruang sidang. Menurut kami, ini semakin besar risiko transaksi kekuasaannya,” ujar Setyo dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Fenomena State Capture Corruption
Setyo menambahkan, risiko tersebut dikenal dengan fenomena state capture corruption, yang berarti kebijakan publik dikendalikan kelompok tertentu sehingga melumpuhkan fungsi pengawasan karena kepala daerah merasa berutang budi kepada DPRD, bukan rakyat.
Ia mengibaratkan mekanisme pilkada melalui DPRD seperti piramida terbalik, di mana sejumlah elite di ruang komisi, fraksi, dan sidang menentukan nasib jutaan rakyat.
“Saya sampaikan di sini, selama monopoli dan diskresi itu tinggi sementara akuntabilitas rendah, maka korupsi akan terus berulang apa pun sistem pilkadanya,” tegasnya.
Polemik Evaluasi Sistem Pilkada
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang dipilih langsung oleh rakyat. Penindakan tersebut dinilai sebagai momentum untuk mengevaluasi sistem pilkada, sehingga wacana pemilihan melalui DPRD muncul.
Namun, pada 19 Januari 2026, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan DPR dan pemerintah sepakat tidak merevisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada pada tahun ini.
Dasco juga menegaskan bahwa isu pilkada melalui DPRD belum menjadi agenda DPR RI.
Meski demikian, pada 4 Februari 2026, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan partainya sempat membahas sistem pilkada saat bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menurut Muhaimin, Presiden menginginkan kompetisi politik dalam negeri tidak berlebihan, sehingga meminimalisir potensi timbulnya perpecahan.
PKB pun memberikan pandangan kepada Presiden bahwa kompetisi politik bisa dilakukan dengan cara yang lebih produktif dan kondusif, yakni menerapkan sistem pilkada melalui DPRD.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki
