lingkarjabar.id

Ketua DPR RI Puan Maharani: Pinjol Sangat Meresahkan Masyarakat

Jakarta, Lingkar.news – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera menertibkan pinjaman online (pinjol) dengan ketat karena sudah sangat meresahkan masyarakat.

Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (16/12), Puan menyebut keberadaan pinjol sangat berdampak pada ketahanan ekonomi masyarakat, terutama menengah ke bawah.

Bahkan, lanjut Puan, pinjol saat ini sudah menelan korban jiwa.

Dia pun menyoroti kasus satu keluarga di Kediri yang berusaha melakukan bunuh diri bersama lantaran terjerat utang pinjol.

Meski tiga anggota keluarga masih hidup yakni ayah, ibu, dan anak sulung, namun anak bungsu yang masih balita meninggal pada kejadian ini.

“Peristiwa di Kediri ini sungguh sangat menyedihkan. Terutama atas meninggalnya seorang anak balita yang tidak bersalah,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Kondisi tersebut diperparah dengan semakin banyaknya jumlah warga yang terjerat pinjol. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada 18,07 juta orang di Indonesia yang terjerat pinjol per Desember 2023.

Dari total peminjam aktif pinjol, diketahui sebanyak 73,34 persen  berasal dari Pulau Jawa, sedangkan 26,66 persen berasal dari pulau luar Jawa.

Pemerintah pun harus bergerak cepat memberantas pinjol dengan cara mengeluarkan kebijakan yang bersifat melindungi masyarakat.

Puan menilai banyak langkah yang dapat dilakukan pemerintah untuk meredam pinjol, salah satunya dengan meningkatkan penyaluran bantuan sosial (bansos).

Dengan adanya bansos, kebutuhan perekonomian masyarakat bisa dipenuhi sehingga ketergantungan akan pinjol pun berkurang.

Puan juga menekankan pentingnya pemerintah menciptakan alternatif pembiayaan yang legal, aman, dan terjangkau bagi masyarakat kecil.

“Lembaga keuangan mikro dan koperasi dapat menjadi solusi untuk menyediakan pinjaman dengan bunga rendah dan syarat yang lebih fleksibel seperti program pinjaman dengan skema bunga ringan serta memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam menyediakan pembiayaan bagi masyarakat desa,” kata dia. (rara-lingkar.news)