lingkarjabar.id

Kemensos akan Rombak DTKS dalam 100 Hari agar Bansos Tepat Sasaran

Jakarta, Lingkar.news – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf bersama Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono dalam 100 hari masa kerja mendatang sepakat akan fokus untuk memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Keduanya menyatakan rencana tersebut usai menghadiri tasyakuran atas pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sekaligus memperkenalkan Wamensos kepada pegawai Kemensos.

“Tentu yang pertama, verifikasi dan validasi data. Kami akan konsolidasi, termasuk dengan kabupaten/kota agar DTKS kita itu lebih akurat,” kata Mensos di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Selasa.

Mensos mengatakan DTKS pada dasarnya beroperasi 24 jam. Ada dua saluran yang dapat digunakan masyarakat.

Pertama ialah melalui usulan bupati/walikota, dimana masyarakat bisa mengajukan diri kepada kepala desa/lurah atau nama lain yang setingkat. Kedua, masyarakat dapat berpartisipasi mengoreksi atau mengusulkan data melalui usul sanggah di aplikasi cekbansos.kemensos.go.id.

Menurutnya, DTKS sudah menyediakan sistem kontrol yang cukup baik. Pasalnya, DTKS saat ini dilengkapi dengan foto KTP dan foto rumah yang memungkinkan keadaan di lapangan dapat diverifikasi dan divalidasi sehingga data yang tidak sesuai bisa dihapus.

Verifikasi dan validasi juga dilakukan oleh PT Pos sebagai penyalur, dimana petugas penyaluran yang datang ke rumah mengambil foto rumah penerima. Data PT Pos ini sudah terhubung dengan sistem di DTKS.

“Jadi dia datang ngirim ke alamat itu, ketemu sama orangnya di foto, ketemu sama rumahnya di foto. Sehingga ini kita punya data yang real tentang nama-nama yang sudah masuk dalam DTKS,” ujar Mensos. 

Meskipun sistem teknologi dan informasi DTKS sudah baik, Mensos Saifullah Yusuf bersama Wamensos Agus menekankan perbaikan tetap perlu dilakukan mengingat DTKS sangat dinamis.

Pada kesempatan itu, ia pun secara khusus memberikan penugasan kepada Wamensos terkait perbaikan DTKS tersebut. Oleh karena itu Mensos mengajak pemerintah daerah (pemda) baik di tingkat RT/RW agar rutin melakukan pembaharuan data. (rara-lingkar.news)