lingkarjabar.id

KemenPANRB Target Peraturan Gaji ke-13 dan 14 Siap Sebelum Ramadhan

JAKARTA, Lingkar.news Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menargetkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur gaji ke-13 dan ke-14 aparatur sipil negara (ASN) dapat terbit sebelum Ramadhan atau bulan puasa.

“Ya mudah-mudahan nanti sebelum bulan puasa sudah keluar PP-nya,” kata Menteri PANRB, Rini Widyantini, saat ditemui para jurnalis usai menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.

Sementara itu, Rini menjelaskan bahwa saat ini pemerintah masih mempersiapkan PP yang mengatur gaji ke-13 dan ke-14 tersebut.

“Oh iya, sudah disiapkan, aman. Itu aman,” kata Rini saat menjawab pertanyaan jurnalis mengenai perkembangan PP tersebut.

Tak Dihapus, Sri Mulyani Pastikan THR dan Gaji ke-13 ASN Tetap Cair

Sebelumnya, Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menjelaskan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 ASN diatur dalam sebuah PP.

Kemudian, dia menjelaskan bahwa Kementerian PANRB sedang menunggu teknis terkait pengumuman gaji ke-13 dan ke-14 tersebut.

“Apakah diumumkan Presiden Prabowo Subianto atau secara bersama-sama oleh Menteri Keuangan, Menteri PANRB, dan Menteri Dalam Negeri? Kami masih menunggu prosesnya,” kata Averrouce saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat, 7 Februari 2025. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)