LINGKAR JABAR

Ikan Jadi Menu Wajib MBG 2 Kali Seminggu, Target Konsumsi 2029 Capai 26,83 Kg per Kapita

SEMARANG, Lingkar.news – Pemerintah akan meningkatkan frekuensi ikan sebagai menu wajib dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari sebelumnya sekali menjadi dua kali dalam seminggu.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong konsumsi ikan sekaligus meningkatkan asupan protein bagi siswa.

Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Didit Herdiawan Ashaf mengatakan penerapan ketentuan tersebut akan dilakukan secara bertahap dan segera diimplementasikan.

“Ini kan baru mulai kan. Jadi, mau dilaksanakan secara bertahap. Dalam waktu segera. Implementasinya akan segera dilakukan,” kata Didit dalam Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2026 tentang Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Grhadhika Bhakti Praja, Semarang, Rabu (30/9/2026).

Menurut Didit, peningkatan menu ikan dalam MBG menjadi bagian dari pelaksanaan Perpres Gemarikan. Program tersebut tidak hanya mengandalkan satu sektor, tetapi melibatkan berbagai program, termasuk MBG.

Didit mengatakan ikan memiliki kandungan protein yang tinggi dan bermanfaat untuk pemenuhan gizi. Ia juga menyebut protein ikan lebih murah dibandingkan daging ayam dan sapi serta lebih mudah diperoleh.

“Karena (potensi sumber daya, red.) ikan lestari kita sekitar 12-13 juta ton. Dengan kondisi seperti itu bisa dilakukan kegiatan gemar makan ikan,” katanya.

Dengan penerapan menu ikan dua kali seminggu dalam MBG, Didit berharap asupan protein siswa di sekolah meningkat sehingga mendukung kondisi kesehatan mereka.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq mengatakan Indonesia memiliki potensi perikanan yang besar sebagai negara maritim.

“Karena selama ini kita masih tertumpu pada gizi di darat. Padahal, wilayah kita dua pertiganya laut. Di darat juga sebagian masih impor. Padahal, di laut tidak perlu impor,” katanya.

Sejalan dengan Perpres Nomor 74 Tahun 2026 tentang Gemarikan, pemerintah menargetkan tingkat konsumsi ikan nasional mencapai 26,83 kilogram per kapita per tahun pada 2029.

“Angka ini cukup signifikan yang harus dicapai di tengah-tengah produksi ikan budi daya di sana. Untuk Jawa Tengah, kami tadi sudah berharap banyak,” kata Hanif.

Secara teknis, program Gemarikan diketuai Menteri Kelautan dan Perikanan dan melibatkan 23 kementerian/lembaga, serta gubernur dan bupati/wali kota.

“Harapan Bapak Presiden ini segera di didiseminasi dalam waktu yang secepat-cepatnya sehingga ekonomi kita semakin berdaya dan membangun ekonomi bagi masyarakat, terutama nelayan,” kata Hanif.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki

Exit mobile version