LINGKAR JABAR

Habiburokhman Wanti-Wanti RUU Perampasan Aset: Jangan Sampai Jadi Alat Kekuasaan

JAKARTA, Lingkar.news Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan agar kewenangan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak menjadi celah bagi penyalahgunaan kekuasaan.

Menurutnya, pengaturan mengenai perampasan aset harus disusun secara hati-hati, terutama karena kewenangan yang luas perlu diimbangi mekanisme pengawasan dan perlindungan yang memadai.

Habiburokhman juga menyoroti integritas aparat penegak hukum di Indonesia yang perlu menjadi pertimbangan ketika membandingkan penerapan perampasan aset dengan negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Inggris.

“Kita selalu membandingkan penerapan perampasan aset di negara kita dengan di negara maju, contoh Amerika dan Inggris. Tapi yang harus kita pertimbangkan juga adalah apakah pelaksananya nanti aparat penegak hukum kita sama berintegritasnya dengan di negara-negara maju,” kata Habiburokhman saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Peradi Professional dan Shri Hardjuno Wiwoho di Gedung Parlemen Senayan, Senin (7/9/2026).

Baca juga: Bukan Cuma Korupsi, 13 Tindak Pidana Ini Diusulkan Masuk RUU Perampasan Aset

Anggota DPR dari Fraksi Gerindra itu menilai kewenangan perampasan aset yang luas harus disertai pengawasan agar hukum tidak digunakan untuk kepentingan tertentu.

Ia mengingatkan kemungkinan regulasi tersebut digunakan untuk mengkriminalisasi pihak yang berseberangan dengan kekuasaan.

“Sakit sekali rasanya ketika hukum jadi alat politik, alat kekuasaan. Bagaimana kalau ketika kita tidak di kekuasaan, undang-undang ini digunakan oleh orang yang berkuasa untuk alat kekuasaannya,” ujarnya.

Karena itu, Habiburokhman mengatakan potensi penyalahgunaan kewenangan menjadi salah satu pertimbangan Komisi III DPR RI dalam membahas RUU Perampasan Aset.

Menurutnya, pembentukan undang-undang harus mempertimbangkan bukan hanya kondisi kekuasaan saat ini, tetapi juga kemungkinan regulasi tersebut diterapkan oleh pemerintahan atau penguasa pada masa mendatang.

“Itulah yang selalu kami pikirkan. Kita itu bikin undang-undang harus berpikir, jangan sampai ini nanti ketika digunakan menjadi alat abuse of power,” tegasnya.

Jurnalis: Hms
Editor: Basuki

Exit mobile version