LINGKAR JABAR

Gus Ipul Siapkan Somasi 3 Orang soal Tudingan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU

BANDUNG BARAT, Lingkar.news Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026 Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyiapkan langkah hukum terhadap tiga orang terkait narasi dan tudingan mengenai aliran dana dalam pelaksanaan Muktamar ke-35 NU.

Gus Ipul yang juga Ketua Panitia Pelaksana Muktamar ke-35 NU mengatakan langkah awal yang disiapkan adalah somasi. Ketiga orang tersebut akan diminta membuktikan pernyataan yang telah disampaikan kepada publik.

“Ada tiga orang yang akan kita somasi. Mereka akan kita minta untuk membuktikan apa yang sudah mereka ucapkan. Jawabannya kalau nanti tidak ada jawaban, kita akan teruskan ke proses hukum selanjutnya,” kata Gus Ipul di Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026).

Langkah tersebut disiapkan setelah Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27-31 Agustus 2026 berakhir.

Gus Ipul mengatakan pihaknya mencermati sejumlah pernyataan kader NU di media sosial yang masih memperdebatkan pelaksanaan Muktamar setelah forum resmi tersebut selesai.

“Kami ingin jangan sampai fitnah menjadi satu hal yang mudah dilakukan oleh siapa pun. Tentu setiap yang disampaikan harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar tudingan mengenai adanya aliran dana dalam pelaksanaan Muktamar ke-35 NU. Dalam pemberitaan yang beredar, Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur menyebut dugaan aliran dana sekitar Rp480 miliar menuju arena Muktamar NU.

Menanggapi tudingan tersebut, Gus Ipul mengatakan informasi mengenai adanya pemberian uang harus dibuktikan.

“Nah itu kan fitnah itu. Ya, itu yang harus dibuktikan. Dan itu bahaya sekali itu kalau kemudian enggak terbukti. Menurut saya itu menyesatkan sekali ya,” ujar Gus Ipul.

Gus Ipul mengatakan langkah hukum tersebut bukan untuk membatasi kritik atau perbedaan pendapat. Menurut dia, setiap tudingan yang disampaikan di ruang publik harus disertai bukti dan dapat dipertanggungjawabkan.

Gus Ipul memberikan kesempatan kepada tiga orang tersebut untuk menunjukkan bukti melalui proses somasi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

“Nah, hal ini sudah disomasi sudah dalam proses. Mudah-mudahan dalam minggu ini bisa. Paling lambat minggu depan,” katanya.

Ia berharap proses tersebut menjadi pembelajaran agar perbedaan pendapat di lingkungan NU tetap disampaikan secara bertanggung jawab dan tidak berkembang menjadi persoalan setelah Muktamar selesai.

“Muktamar berjalan dengan baik, demokratis, ya, terbuka, yang menang bermartabat, yang kalah terhormat,” ujar Gus Ipul.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki

Exit mobile version