KAB. SEMARANG, Lingkar.news – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Semarang menyatakan setuju dan mendukung wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD. Sikap tersebut disampaikan menyusul pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang mengemukakan kemungkinan pengembalian mekanisme Pilkada melalui DPRD pada peringatan HUT ke-61 Partai Golkar.
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Semarang, Sudarjak Agus Kusworo, menilai wacana tersebut relevan untuk diterapkan di daerah, termasuk di Kabupaten Semarang. Menurutnya, mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD dapat menjadi solusi di tengah kebutuhan efisiensi anggaran.
“Kami mendukung adanya wacana pemilihan kepala daerah yaitu gubernur/wakil gubernur, serta bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota ini dipilih langsung oleh anggota DPRD,” katanya, Jumat, 2 Januari 2026.
Pria yang akrab disapa Darjak itu menjelaskan, salah satu alasan utama dukungan tersebut adalah besarnya anggaran yang harus disiapkan dalam pelaksanaan Pilkada langsung. Ia meyakini, jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka biaya penyelenggaraan Pilkada dapat ditekan.
“Saya yakin sekali, jika Pilkada ini bisa langsung dipilih oleh para anggota DPRD, kebutuhan anggaran dalam pelaksanaan Pilkada itu bisa ditekan, dan akan jauh lebih efisien dibandingkan dengan Pilkada yang berlangsung selama ini,” sebutnya.
Darjak menambahkan, wacana tersebut sejalan dengan semangat efisiensi anggaran yang mulai mengemuka di berbagai level pemerintahan pada 2026.
“Jelas semakin bisa ditekan anggarannya untuk Pilkada, termasuk di tingkat kabupaten kita itu kalau menyediakan dana itu sampai di angka Rp15 miliar untuk Pilkada langsung,” kata Darjak.
Menurutnya, jika Pilkada dilakukan melalui DPRD, anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk pesta demokrasi langsung dapat dialihkan untuk program pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah.
“Maka dari itu kami sangat menyetujui adanya wacana bahwa Pilkada ini bisa langsung dipilih oleh masing-masing DPRD, termasuk di antaranya di Kabupaten Semarang, kerena jelas mampu menekan anggaran yang ada,” ujarnya.
Selain aspek anggaran, Darjak juga menilai pemilihan kepala daerah oleh DPRD berpotensi meminimalkan dampak sosial yang kerap muncul dalam Pilkada langsung, seperti perpecahan di tengah masyarakat.
“Kami berpendapat jika Pilkada ditentukan atau dipilih oleh anggota DPRD, maka kami yakin akan bisa menghindari dampak sosial yang bisa timbul, terutama potensi perpecahan dikalangan masyarakat pasca pemilihan itu dilakukan,” bebernya.
Ia mengakui konflik tetap berpotensi terjadi, namun dampaknya dinilai tidak sebesar jika Pilkada dilakukan secara langsung oleh masyarakat.
Darjak menegaskan, wacana tersebut tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan. Ia juga menilai DPRD merupakan representasi rakyat karena dipilih langsung melalui pemilu legislatif.
Menurutnya, meski kepala daerah dipilih oleh DPRD, para anggota dewan tetap dapat menjaring aspirasi masyarakat dan tokoh-tokoh lokal sebelum menentukan pilihan.
“Hal itu juga sekali lagi untuk menentukan siapakah kepala daerah yang dipilih oleh kami ini para anggota DPRD. Alasannya, ya anggota dewan itu adalah representasi dan rakyatlah yang memilih kami,” ujarnya.
Menurutnya, berbagai pertimbangan tersebut menjadi dasar sikap DPC Gerindra Kabupaten Semarang mendukung wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Jurnalis: Hesty Imaniar
Editor: Sekar S
