PATI, Lingkar.news – Demo Masyarakat Pati Bersatu di depan Gedung DPRD Pati pada Jumat, 19 September 2025 membuahkan sejumlah kesepakatan.
Salah satu tuntutan Masyarakat Pati Bersatu terkait pencopotan keanggotaan Bupati Pati Sudewo dari Partai Gerindra mendapat respons positif dari Ketua DPC Gerindra Pati yang juga Wakil Ketua DPRD Pati, Hardi.
Hardi mengatakan bahwa pada prinsipnya Gerindra mendukung aksi rakyat dan mendukung Pansus hak angket DPRD Pati yang sudah berjalan.
Apa yang menjadi tuntutan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu kepada Gerindra di antaranya mengganti Irianto sebagai anggota pansus juga telah disetujui. Irianto diganti karena terindikasi “masuk angin”.
Kedua, memohon kepada DPP Gerindra agar Sudewo diberhentikan keanggotaannya sebagai pengurus dan anggota partai, paling lambat 24 September 2025.
“Akan kami sampaikan ke DPP melalui DPD Partai Gerindra Jawa Tengah,” kata Hardi.
Adapun proses negosiasi tersebut dilakukan usai DPRD Pati bersama sejumlah perwakilan Masyarakat Pati Bersatu melakukan audiensi tertutup dalam rangkaian aksi demo. Negosiasi dipimpin langsung Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin.
Sekitar pukul 16.00 WIB, Ali Badruddin beserta seluruh Tim Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati keluar untuk menemui massa aksi.
Saat menemui pendemo, Ali Badruddin yang didampingi oleh Bambang Susilo dari PKB dan Hardi dari Gerindra mengatakan, bahwa dari 13 tuntutan massa telah dikerucutkan menjadi 6 tuntutan.
“Kami dari DPRD Pati akan tetap mengawal dan menyelesaikan pansus ini sampai setuntas-tuntasnya dan semaksimal mungkin. Yang kedua, kami dari DPRD Kabupaten Pati tidak akan menyepakati atau menyetujui kebijakan Bapak Bupati Pati Sudewo yang terbukti melanggar hukum,” ujarnya.
Tuntutan ketiga, agar Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati tak diganti, juga disetujui.
“Kami dari Fraksi PDIP berkomitmen tidak akan mengganti ketua pansus yaitu Bapak Teguh Bandang Waluyo. Kemudian yang keempat, masih dari PDI-Perjuangan.
Sesuai permintaan teman-teman Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), bahwa pansus yang dari PDI-P atas nama Joko Wahyudi untuk diganti, itu pun kami sepakati,” lanjutnya.
Alasan Joko Wahyudi diganti adalah karena yang bersangkutan tidak pernah hadir saat rapat pansus. Sehingga massa MPB kecewa dan menilai Joko Wahyudi tidak bersungguh-sungguh mengemban aspirasi mereka.
Sebagai informasi, Masyarakat Pati Bersatu kembali menggelar demo setelah aksi pada 13 Agustus 2025.
Demo lanjutan pada Jumat, 19 September 2025 diikuti sekitar seribuan massa. Pada demo kali ini massa membawa 13 tuntutan.
Sekitar pukul 13.30 WIB, massa mulai terkonsolidasi di posko MPB sebelum melanjutkan long march sejauh 200 meter ke kantor DPRD. Setibanya di lokasi, orasi dilakukan secara bergantian, menegaskan tuntutan agar DPRD segera menuntaskan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo.
“Polisi dan TNI punya mata. Siapa saja yang bikin ricuh wajib segera diamankan,” tegas salah satu orator dari atas mobil komando.
Usai audiensi, Korlap Demo Harno mengaku bersyukur karena seluruh tuntutan massa disetujui anggota DPRD Pati.
“Alhamdulillah seluruh tuntutan kita secara keseluruhan disepakati tim hak angket dan anggota dewan. Setelah itu kita akan mengawal (poin-poin hasil demo) sampai selesai,” pungkasnya.
Setelah ditemui anggota DPRD Pati, massa pun membubarkan diri pukul 16.30 WIB dengan tertib. Bahkan mereka juga membantu membersihkan sampah-sampah sisa demo.
Jurnalis: Lingkar Network