lingkarjabar.id

DPR Minta TKD Daerah Terdampak Bencana Sumatra Tak Dipangkas

JAKARTA, Lingkar.news – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso meminta pemerintah untuk tidak memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi wilayah yang terdampak bencana besar di Sumatra, khususnya Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.

Sugiat menegaskan bahwa anggaran TKD justru perlu dipenuhi 100 persen, bahkan ditambah, agar daerah dapat melakukan pemulihan secara maksimal pascabanjir bandang dan tanah longsor.

“Saya berharap kepada Menteri Keuangan untuk daerah bencana, transfer keuangan daerahnya dipenuhi 100 persen,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 3 Desember 2025.

Menurutnya, anggaran TKD belum cukup untuk memenuhi kebutuhan masing-masing daerah, apalagi untuk memperbaiki fasilitas yang rusak.

Ia menjelaskan bahwa kerusakan infrastruktur akibat bencana sangat luas, mulai dari ratusan jembatan yang terputus hingga berbagai fasilitas publik yang rusak.

Oleh karena itu, ia menilai pemulihan tidak mungkin dilaksanakan tanpa dukungan penuh dari pemerintah pusat.

“Tidak mungkin kabupaten/kota atau provinsi membangun kembali sendiri. Mereka tidak punya anggaran, apalagi jika TKD dikurangi,” katanya.

Selain meminta TKD disalurkan secara penuh, Sugiat juga mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan penetapan status bencana nasional di Sumatra.

Menurutnya, status tersebut akan menjadi dasar kuat bagi pemerintah pusat dan seluruh lembaga terkait untuk terlibat dalam upaya pemulihan secara terkoordinasi.

“Saya pikir pemerintah kabupaten, kota, pemerintah provinsi tidak cukup kuat untuk menanganinya ini sendiri. Perlu turun tangan langsung dari pemerintah pusat dan seluruh lembaga negara yang terkait,” pungkasnya.

Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid

Exit mobile version