lingkarjabar.id

Dirumorkan Keluar Partai, Benarkah Bambang Pacul Hengkang dari PDIP?

SEMARANG, Lingkar.news Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah memecat 27 kader yang dinilai tidak loyal dan melakukan pelanggaran etik partai. Mulai dari kader tersohor Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution. Kemudian, nama politikus senior PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, dikabarkan keluar dari PDIP. Hal ini memancing keterkejutan publik, karena Bambang Pacul dikenal sebagai loyalis PDIP.

Berdasarkan cek fakta yang dilakukan Lingkar dengan konfirmasi kepada sekretaris DPD PDIP Jateng, Sulis Yono, menegaskan bahwa Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul keluar dari PDIP hanyalah rumor.

“Nggak ada, Mbak. Nggak ada! (Bambang Pacul keluar dari PDIP, red),” tegasnya saat dikonfirmasi Lingkar melalui panggilan suara, pada Jumat, 20 Desember 2024.

Ia menerangkan bahwa hingga saat ini Bambang Pacul masih loyal mengabdi di PDIP.

Daftar 27 Kader PDIP yang Dipecat, dari Effendi Simbolon hingga Jokowi

Meski enggan menjawab pertanyaan lebih lanjut, akan tetapi jawaban dari Sekretaris DPD PDIP Jateng tersebut menjadi penegas bahwa Bambang Pacul keluar dari partai besutan Megawati Soekarno Putri adalah hoaks.

Senada, staf khusus Bambang Pacul, Andika Bombom juga menegaskan bahwa kabar yang beredar tidaklah benar.

“Hoaks, itu sudah dibuktikan kemarin waktu video pemecatan Pak Jokowi dan Mas Gibran, beliau masih ada dan salah satu yang duduk di meja bersama Sekjen,” katanya.

Untuk diketahui, unggahan video di TikTok menyebutkan jika politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul resmi menyatakan keluar dari PDIP.

Narasi dalam unggahan itu mengatakan: “Hancurnya PDIP akibat serang JOKOWI. Politikus senior PDIP Bambang Pacul keluar dari PDIP”

Projo Nyatakan Siap Jadi Parpol Usai Jokowi Dipecat PDIP

Dalam video tersebut, narator membacakan pernyataan Bambang Pacul dalam podcast bersama Total Politik pada 2023 lalu, tentang jangan melawan orang baik atau orang cantik. Cuplikan video podcast Bambang Pacul kemudian diedit untuk penggiringan opini ke arah yang tidak benar.

Rumor keluarnya Bambang Pacul dari PDIP ini juga dikaitkan dengan peristiwa 3 Desember 2024, di mana PDIP mengeluarkan keputusan memecat 27 kadernya, termasuk di dalamnya Presiden ke-7 Joko Widodo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming, dan Wali Kota Medan periode 2021-2024 Bobby Nasution.

Secara rinci, terdapat 17 kader yang dipecat lantaran melanggar etik partai karena maju Pilkada 2024 dari partai lain.

  1. Gibran Rakabuming Raka (Surakarta, Jawa Tengah)
  2. Muhammad Bobby Afif Nasution (Medan, Sumatera Utara)
  3. Lalu Budi Suryata (Nusa Tenggara Barat/NTB)
  4. Putu Agus Suradnyana dan Putu Alit Yandinata (Bali)
  5. Muhammad Alfian Mawardi (Kalimantan Tengah)
  6. Hugua (Sulawesi Tenggara)
  7. Elisa Kambu (Papua Barat Daya)
  8. John Wempi Wetipo dan Willem Wandik (Papua Tengah)
  9. Suprapto (Sorong, Papua Barat Daya)
  10. Gunawan H.S. (Malang, Jawa Timur)
  11. Heriyus (Murung Raya, Kalimantan Tengah)
  12. Ery Suandi (Karimun, Kepulauan Riau)
  13. Fajarius Laia (Nias Selatan, Sumatera Utara)
  14. Mada Marlince Rumaikewi (Mamberamo Raya, Papua)
  15. Feri Leasiwal (Pulau Morotai, Maluku Utara)
  16. Lusiany Inggilina Damar (Halmahera Barat, Maluku Utara)
  17. Dorthea Gohea (Nias Selatan, Sumatera Utara)

Selain itu, ada 7 kader yang dipecat karena telah melanggar etik partai lantaran tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, yakni:

  1. Weski Omega Simanungkalit (Tapanuli Tengah, Sumatera Utara)
  2. Arimitara Halawa (Tapanuli Tengah, Sumatera Utara)
  3. Camelia Neneng Susanty Sinurat (Tapanuli Tengah, Sumatera Utara)
  4. Sihol Marudut Siregar (Tapanuli Tengah, Sumatera Utara)
  5. Hilarius Duha (Nias Selatan, Sumatera Utara)
  6. Yustina Repi (Nias Selatan, Sumatera Utara)
  7. Effendi Muara Sakti Simbolon (DKI Jakarta)

Sementara itu, Joko Widodo (Surakarta, Jawa Tengah) dipecat dari PDIP karena dinilai menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK), yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral etika kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai serta dikategorikan sebagai pelanggaran berat. (Lingkar Network | Nailin RA – Lingkar.news)