LINGKAR JABAR

BGN Siapkan Portal Pengaduan bagi Mitra dan Kepala SPPG, Perkuat Tata Kelola MBG

JAKARTA, Lingkar.news Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan portal pengaduan bagi mitra dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Portal tersebut akan menjadi saluran resmi bagi pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan program untuk menyampaikan berbagai kendala operasional secara cepat, transparan, dan objektif.

“Dan kami tentu saja ingin juga membuka portal ya, semacam portal pengaduan, insyaallah nih kalau bisa 1-2 hari ini bisa jalan portal pengaduan bagi mitra, sehingga mitra itu bisa cerita misalnya apakah ada perlakuan tidak adil, atau ada konflik dengan yayasan kah, atau konflik dengan kepala dapurnya kah, dan lain-lain kita bisa juga bisa dapat inputan,” kata Kepala BGN Sudaryono seusai Rapat Pimpinan di Kantor BGN, Senin (3/8/2026).

Selain bagi mitra, portal pengaduan juga disiapkan secara khusus untuk Kepala SPPG. Melalui kanal tersebut, Kepala SPPG dapat melaporkan berbagai kendala yang memengaruhi penerapan standar keamanan pangan dan higiene di dapur, termasuk apabila fasilitas yang tersedia belum memenuhi standar operasional.

“Mereka juga kita buatkan portal khusus, pengaduan khusus, di mana misalnya bisa jadi kan tidak higienis itu bukan karena kelalaian seorang kepala SPPG, bisa jadi misalnya dapurnya tidak standar,” kata Mas Dar, sapaan Sudaryono.

Baca juga: BGN Tetapkan Keracunan MBG sebagai Kejadian Fatal, Sudaryono Copot 137 Kepala SPPG

Ia menjelaskan, Kepala SPPG yang bertugas di dapur dengan fasilitas yang belum memenuhi standar berhak mengajukan penambahan maupun perbaikan sarana kepada mitra agar standar higienitas dan prosedur operasional Program MBG terpenuhi.

Mas Dar menegaskan bahwa apabila usulan perbaikan fasilitas tidak ditindaklanjuti, Kepala SPPG juga diberikan hak untuk mengajukan perpindahan ke dapur lain guna menghindari risiko yang dapat berdampak pada keamanan pangan maupun tanggung jawab profesional mereka.

“Dan kalau itu tidak diindahkan, maka kepala SPPG itu kami perbolehkan untuk kemudian mengajukan perpindahan dari dapur tempat dia bekerja. Karena kalau diteruskan maka akan berisiko, akan adanya keracunan yang akan berisiko terhadap karir dia. Kan gitu ya,” ujarnya.

Menurut Sudaryono, kehadiran portal pengaduan bukan semata-mata untuk memperketat pengawasan, melainkan menjadi instrumen perbaikan tata kelola yang memberikan ruang bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan permasalahan sekaligus mencari solusi bersama.

“Jadi kami, intinya bukan kok kita sok galak, nekan, tapi bagaimana juga setiap penekanan atau setiap ketegasan kita itu kemudian diindahkan oleh semua pihak, mau mitra, mau kepala SPPG, mau yayasan, mau termasuk internal di BGN,” terangnya.

Ia menambahkan, penyediaan kanal pengaduan diharapkan dapat membantu BGN memberikan pelayanan yang lebih baik dalam penyelenggaraan Program MBG.

“Kami menyediakan saluran-saluran di mana kita bisa mengatur-atur ya, meng-arrange formasi yang baik sehingga ke depan, ke depan itu bukan kok kemudian jauh-jauh ke depan, tapi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya kita bisa memberikan pelayanan yang prima. Dalam kaitannya menyediakan makanan yang bergizi dan aman,” sambung Sudaryono.

Jurnalis: Hms
Editor: Basuki

Exit mobile version