PANGANDARAN, Lingkar.news – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mulai membekali jajaran pengawas dengan pengetahuan tentang kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Langkah ini dilakukan untuk menghadapi potensi penyalahgunaan AI, termasuk deepfake dan disinformasi, pada Pemilu 2029.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan penggunaan AI semakin meluas di tengah masyarakat. Perkembangan tersebut, menurut dia, perlu diikuti dengan peningkatan kapasitas pengawas pemilu agar mampu memahami sekaligus mengantisipasi risiko yang muncul.
“Yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu adalah membekali dulu jajaran pengawas kami di bawah soal apa itu AI, bagaimana dia bekerja, bagaimana Bawaslu bisa memanfaatkannya. Jadi, capacity building yang sedang dilakukan saat ini,” kata Lolly di Pangandaran, Jawa Barat, Kamis (3/9/2026).
Menurut Lolly, salah satu persoalan yang perlu diantisipasi adalah munculnya kejahatan siber yang memanfaatkan AI. Teknologi tersebut dapat digunakan untuk membuat konten manipulatif, termasuk deepfake yang berpotensi menyebarkan disinformasi.
Ancaman tersebut menjadi perhatian karena informasi palsu yang dibuat dengan teknologi AI dapat semakin sulit dibedakan dari konten asli. Jika digunakan dalam konteks politik, konten semacam itu berpotensi memengaruhi persepsi pemilih.
Karena itu, Bawaslu mendorong adanya regulasi yang secara jelas memberikan kewenangan kepada lembaga pengawas pemilu untuk mengawasi penggunaan AI dalam tahapan pemilu.
“Saya meyakini pembuat undang-undang juga melihat persoalan ini sehingga ke depan tentulah ada upaya untuk bisa memberikan kewenangan terhadap Bawaslu dalam mengatasi atau melakukan pengawasan penggunaan AI misalnya,” ujar Lolly.
Kekhawatiran terhadap penggunaan AI dalam Pemilu 2029 juga disampaikan Ketua Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) Achmad Satryo Yudhantoko.
Dalam diskusi media bertajuk “Refleksi Kepemimpinan Bawaslu Jelang 5 Tahun” yang digelar Bawaslu RI, Achmad mengatakan perkembangan teknologi berpotensi meningkatkan risiko penyebaran disinformasi melalui deepfake.
“Ini analisis kami terkait dengan risiko Pemilu 2029. Jadi, tentang disinformasi yang menggunakan deepfake itu akan lebih rawan. Kemudian juga polarisasi dan echo chamber,” kata Achmad.
Dengan perkembangan teknologi AI yang semakin cepat, Bawaslu mulai mempersiapkan jajaran pengawas agar mampu memahami teknologi tersebut sekaligus mengantisipasi dampaknya terhadap proses demokrasi.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki
