LINGKAR JABAR

Bahlil Bantah Terlibat Kasus Penyadapan Prabowo, Ancam Somasi 3×24 Jam

AMBON, Lingkar.news – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia membantah tuduhan keterlibatannya dalam dugaan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Bahlil bahkan mengancam melayangkan somasi kepada pihak-pihak yang mencatut namanya dalam isu tersebut.

Bahlil yang juga Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penyadapan terhadap kepala negara dan sejumlah pihak.

“Terkait proses penyadapan ke kepala negara dan beberapa pihak, kami meminta pada kepolisian untuk mengusut tuntas hal tersebut. Berkaitan dengan hal itu, saya juga disadap,” kata Bahlil saat memberikan keterangan usai melantik pengurus DPD Partai Golkar Maluku di Kota Ambon, Sabtu (7/11/2026).

Bahlil merespons isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan keberadaan seorang ketua umum partai politik di kawasan Widya Chandra beberapa jam sebelum penangkapan tersangka penyadapan oleh Bareskrim Polri.

Narasi tersebut dikaitkan dengan dirinya karena Bahlil merupakan ketua umum partai politik yang berada di lingkaran pemerintahan. Namun, Bahlil menegaskan tidak mengetahui sosok ketua umum partai politik yang dimaksud dalam narasi tersebut.

Ia mengaku mulai mengetahui namanya dikaitkan dengan isu itu setelah membaca sejumlah percakapan di grup WhatsApp pada Sabtu pagi.

“Tadi pagi saya baca grup-grup WhatsApp menyatakan hal itu mengarah ke saya. Itu tuduhan yang tidak benar dan tidak berdasar,” ujarnya.

Bahlil menilai penyebaran narasi tersebut telah mengarah pada pencemaran nama baik. Karena itu, ia meminta kepolisian segera menelusuri pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut.

Ia juga memberikan batas waktu 3×24 jam kepada pihak-pihak yang mencatut namanya untuk menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi.

“Saya minta kepada pihak yang menggulirkan isu itu, jangan asal bicara dan saya minta polisi usut tuntas. Kepada beberapa orang yang sudah mencatut nama saya, saya akan memberikan somasi 3×24 jam terhitung sejak hari ini. Kalau tidak mengklarifikasinya, saya akan melakukan proses hukum,” ujarnya.

Bahlil menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dalam negara demokrasi harus tetap disertai tanggung jawab dan etika dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak ikut menyebarkan narasi yang belum terbukti kebenarannya karena berpotensi memperkeruh situasi politik nasional.

“Kita ini negara demokrasi, tetapi juga demokrasi yang bermartabat. Jangan semua mengarah kepada fitnah, itu tidak bagus. Jadi polisi akan mengecek,” tandas Bahlil.

(Ant/Lingkar.news)

BAHLIL GERAM DITUDING TERLIBAT PENYADAPAN PRESIDEN, BAHLIL: BUKTIKAN, JANGAN FITNAH TERUS!
Exit mobile version