JAKARTA, Lingkar.news – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji bagi anggota DPR RI. Namun, ia membenarkan adanya penambahan tunjangan perumahan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas yang kini tidak lagi disediakan.
Menurut Adies, tunjangan perumahan yang diberikan sebesar Rp 50 juta per bulan. Nominal tersebut merupakan jumlah bersih yang diterima setelah dipotong dari nilai tunjangan yang sebenarnya lebih tinggi.
“Jadi tunjangan perumahan DPR itu Rp 50 juta, tepatnya kurang lebih Rp 58 juta dipotong itu mereka terima sekitar Rp 50 juta,” kata Adies saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.
Ia menjelaskan bahwa secara total, anggota DPR bisa menerima penghasilan sekitar Rp 70 juta per bulan. Angka tersebut mencakup berbagai komponen, seperti gaji pokok sekitar Rp 7 juta, tunjangan BBM, tunjangan beras, hingga berbagai tunjangan lainnya.
“Jadi kalau dulu gaji kawan-kawan itu terima total bersihnya sekitar Rp 58 juta mungkin. Gaji tidak naik ya, saya tegas sekali gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini mungkin terima hampir Rp 69–70 juta,” ujar Adies.
Ia menegaskan, yang mengalami penyesuaian hanya pada aspek tunjangan semata, khususnya tunjangan yang menyesuaikan harga kebutuhan pokok saat ini. Gaji pokok anggota dewan, lanjutnya, tidak berubah selama lebih dari satu dekade.
“Gaji pokok bagi Anggota DPR RI itu sudah 15 tahun tak mengalami kenaikan,” ungkapnya.
Meski demikian, ia mengatakan para anggota dewan tetap memahami kondisi fiskal negara yang sedang menjalankan kebijakan efisiensi. Di sisi lain, Adies menilai beban kerja anggota DPR saat ini jauh lebih kompleks daripada sekadar hadir dalam rapat.
“Kawan-kawan di DPR juga memaksimalkan apa yang didapat untuk bekerja dengan baik,” pungkasnya.
Jurnalis: Anta
Editor: Rosyid
