JAKARTA, Lingkar.news – Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, mengingatkan pemerintah bahwa alokasi 20 persen anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi juga diperuntukkan bagi madrasah, bukan hanya sekolah umum.
Menurutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga harus hadir membantu pembiayaan pendidikan madrasah, terutama untuk mendorong kesejahteraan guru.
“Memperjuangkan guru bukan soal politik. Ini soal keadilan, martabat, dan masa depan pendidikan bangsa,” kata Dini di Jakarta, Senin (16/2/2026).
Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK
Dini meminta agar sekitar 630 ribu guru madrasah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menilai pengabdian puluhan tahun para guru tersebut tidak boleh dibalas dengan ketidakpastian status.
Menurutnya, regulasi akses PPPK bagi ratusan ribu guru madrasah harus disiapkan secara adil dan tidak diskriminatif.
Guru yang sudah mengikuti inpassing juga harus mendapat afirmasi. Selain itu, guru yang lulus PPPK tetap harus bisa mengabdi di madrasah asalnya.
“Jangan sampai setelah lolos, justru tercerabut dari tempat ia membangun dedikasi,” ujar anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem itu.
Sebagai informasi, inpassing guru merupakan program penyetaraan jabatan, pangkat, dan golongan bagi guru non-PNS agar setara dengan guru PNS, terutama dalam hal gaji dan tunjangan.
DPR Dorong Koordinasi Lintas Kementerian
Dini meminta pemerintah mempercepat koordinasi lintas kementerian terkait regulasi PPPK bagi guru madrasah. Jika Kementerian Agama RI menghadapi kendala, Komisi VIII DPR RI siap memfasilitasi.
Selain regulasi, pemerintah juga diminta segera menyelesaikan persoalan teknis di daerah, termasuk pembayaran tunjangan.
“Saya akan mengawal ini secara serius. Kalau regulasi dan kebijakan ini benar-benar bisa menyelesaikan masalah dan berpihak pada guru, saya akan dukung penuh tanpa ragu,” tegasnya.
Minta Audit Ulang TPP Guru 2018–2019
Dini juga meminta Kementerian Agama melakukan audit ulang terhadap Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) guru tahun 2018 dan 2019 yang disebut masih banyak belum dibayarkan.
“Hak guru tidak boleh hilang karena persoalan administrasi. Negara tidak boleh kalah ingat dari gurunya sendiri,” katanya.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki
