PATI, LINGKAR.news — Suasana di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (13/8/2026) malam, memanas. Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) masih bertahan di ruang paripurna setelah menggelar aksi sejak pukul 13.30 WIB.
Massa mendesak seluruh anggota DPRD Pati hadir menemui mereka dan memberikan respons atas tuntutan yang disampaikan. Hingga sekitar pukul 19.41 WIB, aksi tersebut belum juga berakhir.
Sejumlah anggota DPRD Pati yang sudah berada di gedung dewan diminta tetap menunggu hingga anggota dewan lainnya hadir. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, bersama sejumlah wakil rakyat tampak berada di lokasi menemui massa.
Berdasarkan daftar yang disampaikan dalam aksi, anggota DPRD Pati yang hadir antara lain Suwito dan Gus Yasin dari PPP; Jeng Asih, Dhanu, Tanto, Ali Badrudin, Teguh Bandang, serta Yoga Hermawan Nur Saputra dari PDI-P; Saprol dan Ning dari Golkar; Muslihan dari PPP; Muntamah dan Bambang dari PKB; Siti Maudluah, Eko Kuswanto, dan Joni Kurnianto dari Demokrat; serta Hardi dan Dika dari Gerindra.
Lalu, sejumlah anggota dewan, seperti Joni Kurnianto yang sempat menemui massa, meminta izin untuk pergi ke Surabaya.
Sementara Suyono hadir menemui massa dan kemudian meminta izin mengantar adiknya yang sakit.
Koordinator lapangan aksi, Teguh Istiyanto, menyayangkan sikap sejumlah anggota DPRD yang memilih meninggalkan gedung atau tidak hadir menemui massa.
“Jangan sampai ada kata-kata kami (AMPB) menyandera anggota dewan. Justru anggota dewan yang menyandera teman-temannya,” kata Teguh dalam aksi tersebut.
Oleh karena itu ia meminta wakil rakyat yang masih di gedung dewan untuk menghubungi kolega mereka agar segera datang dan menemui massa.
Teguh menegaskan massa tidak bermaksud menahan anggota DPRD, melainkan hanya meminta seluruh wakil rakyat hadir untuk mendengarkan tuntutan yang disampaikan.
Salah satu tuntutan utama yang mereka dorong: dukungan DPRD Pati terhadap pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, penerapan hukuman mati bagi koruptor, serta penghapusan kebijakan pajak yang memberatkan rakyat.
Di tengah berlangsungnya aksi dan belum berakhirnya pertemuan massa dengan anggota DPRD, perhatian publik juga tertuju kepada Pemerintah Kabupaten Pati.
Lebih lanjut, atas aksi ini, tim Lingkar berupaya meminta tanggapan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, termasuk terkait kondisi keamanan dan kondusivitas wilayah.
Konfirmasi dilakukan beberapa kali, namun hingga berita ini disusun, Chandra tidak memberikan tanggapan.
Sikap bungkam kepala daerah tersebut menuai sorotan. Pasalnya, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah secara tegas mengamanatkan kepala daerah dan perangkatnya sebagai pemangku kepentingan utama untuk menjaga stabilitas pemerintahan serta kondusivitas wilayah.
Meski Gubernur Jawa Tengah telah mengarahkan agar konfirmasi terkait dinamika daerah ditujukan kepada Plt. Bupati Pati dan Kapolresta Pati, hingga Kamis malam belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Pati terkait situasi di Gedung DPRD maupun langkah penanganan aksi AMPB tersebut.
Editor: Asih
