lingkarjabar.id

Aliansi Pati Bangkit Batal Kerahkan Massa di Sidang Paripurna Pansus Hak Angket

PATI, Lingkar.news Massa pendukung Bupati Pati Sudewo dalam Aliansi Pati Bangkit (APB) menyatakan batal menghadiri sidang paripurna pansus hak angket DPRD pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Koordinator APB, Sutirto, mengatakan keputusan itu diambil setelah rapat internal yang dihadiri Pati, Kodim 0718/Pati, serta Polsek Kayen pada Rabu, 29 Oktober 2025 malam.

“Kami selaku Aliansi Pati Bangkit, nanti pada tanggal 31 Oktober 2025, hari Jumat, setelah kami rapat semalam yang didatangi pihak TNI dan Polresta, serta Polsek Kecamatan Kayen, kami sepakat tidak hadir di sidang paripurna hak angket,” ujar Sutirto dalam keterangannya, Kamis, 30 Oktober 2025.

Sutirto menjelaskan bahwa keputusan itu disepakati demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Pati agar tetap kondusif.

Gedung DPRD Pati Dipasang Kawat Berduri Jelang Paripurna Pansus Hak Angket

Keputusan APB, kata dia, juga mempertimbangkan kejadian sebelumnya pada sidang pansus hak angket yang sempat menimbulkan gesekan antara APB dan AMPB (Aliansi Masyarakat Pati Bersatu).

Sutirto menyebut bahwa keputusan ini juga merupakan hasil arahan dari pihak Polresta dan TNI yang meminta agar pihaknya tidak memobilisasi massa ke gedung DPRD Pati.

“Mengingat, menimbang, dan memutuskan supaya Pati itu tercipta damai dan tidak terlihat rusuh. Karena apabila kami nanti hadir, saya khawatirkan ada konfrontasi atau gesekan fisik dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu. Maka dari itu, dari arahan pihak Polresta dan TNI, kami menghentikan dan sepakat untuk tidak hadir di sidang Paripurna Hak Angket,” pungkasnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Ulfa

Exit mobile version