lingkarjabar.id

Ahmad Muzani dari Fraksi Gerindra Dijagokan Jadi Ketua MPR RI

JAKARTA, Lingkar.news – Anggota MPR RI Ahmad Muzani dijagokan menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI periode 2024-2029 dari Fraksi Gerindra.

Menjawab isu tersebut, dirinya mengatakan bahwa penentuan pimpinan lembaganya masih berproses.

“Tunggu, semua sedang berproses sehingga semuanya berjalan sesuai dengan mekanisme yang berjalan,” kata Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2024.

Selain itu, dia menjelaskan bahwa hubungannya dengan fraksi partai politik dan kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di MPR RI berjalan baik, lancar, serta tidak ada hambatan maupun masalah.

“Teman-teman partai politik dan DPD adalah sahabat saya, baik secara personal atau kawan-kawan yang juga sudah lama saya mengenal sehingga saya tidak mengalami persoalan untuk berkawan dan bersahabat dengan mereka untuk membicarakan banyak hal,” ujarnya.

Muzani menjelaskan bahwa penentuan pimpinan MPR RI akan didahului dengan rapat konsultasi pada pukul 14.00 WIB.

“Dari rapat konsultasi itu, nanti malam akan dilakukan rapat paripurna. Tunggulah nanti rapat konsultasi itu siapa nama yang akan muncul,” jelasnya.

Oleh sebab itu, dia menekankan tidak mau terburu-buru dan menunggu semua proses yang saat ini sedang berjalan untuk menentukan Ketua MPR RI, termasuk mengenai dirinya yang diisukan menjadi kandidatnya.

MPR RI mengagendakan persiapan pemilihan pimpinan pada rapat gabungan pimpinan sementara MPR RI dengan pimpinan fraksi atau kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada hari Rabu ini.

Berdasarkan surat undangan Sidang Paripurna ke-2 yang diterima di Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2024 agenda persiapan pemilihan pimpinan MPR RI dijadwalkan dimulai pada pukul 19.00 WIB.

Pada waktu tersebut, terdapat dua agenda lainnya, yakni batas waktu dan mekanisme pengusulan nama bakal calon pimpinan MPR RI dari masing-masing fraksi atau kelompok DPD, serta rencana pembentukan alat kelengkapan MPR. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)