LINGKAR JABAR

8.716 Kasus Campak hingga Minggu ke-9 2026, Kemenkes Genjot Imunisasi Massal

JAKARTA, Lingkar.news Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan hingga minggu ke-9 tahun 2026 terdapat 8.716 kasus campak di Indonesia dari total 10.826 suspek kasus.

Pemerintah pun menggencarkan program imunisasi di berbagai daerah sebagai langkah pencegahan penyebaran penyakit tersebut.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Kemenkes Andi Saguni mengatakan pada minggu ke-9 terjadi penambahan sekitar 500 kasus baru.

Tren Kasus Campak Mulai Menurun

Andi menjelaskan hingga minggu ke-8 tahun 2026 tercatat 10.453 suspek campak dengan 8.372 kasus terkonfirmasi dan 6 kematian.

Sementara pada minggu ke-7, terdapat 8.224 suspek campak, dengan 572 kasus campak terkonfirmasi dan 4 kematian.

Menurutnya, penurunan penambahan kasus pada minggu ke-9 dipengaruhi oleh upaya pemerintah yang menggencarkan imunisasi serta edukasi kepada masyarakat mengenai pola hidup bersih dan sehat.

KLB Campak Terjadi di 11 Provinsi

Kemenkes juga mencatat adanya 45 kejadian luar biasa (KLB) campak di 29 kabupaten/kota yang tersebar di 11 provinsi, yaitu Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.

“Tren mingguan kasus campak dan konfirmasi laboratorium di 11 provinsi terdampak KLB tahun 2026 sebagian besar menunjukkan penurunan kasus, kecuali Provinsi NTB khususnya Kabupaten Bima dan Kota Bima yang masih tinggi,” kata Andi.

Sejumlah kabupaten dan kota tercatat memiliki jumlah suspek dan kasus campak tertinggi sepanjang 2026, di antaranya Tangerang Selatan, Bima, Tangerang, Depok, Jakarta Pusat, Palembang, dan Padang.

Pemerintah Lakukan Imunisasi Respons KLB

Data per 12 Maret 2026 menunjukkan 22 kabupaten/kota yang mengalami KLB campak telah melaksanakan Outbreak Response Immunization (ORI) vaksin campak-rubela (MR) untuk anak usia 9–59 bulan.

Cakupan imunisasi tertinggi tercatat di Pamekasan sebesar 47,93 persen, diikuti Jember 38,64 persen, dan Bima 22,73 persen.

Selain itu, pemerintah juga melaksanakan Catch Up Immunization (CuC) atau imunisasi kejar serentak campak-rubela (MR) di beberapa wilayah dengan jumlah kasus tinggi.

Per 12 Maret 2026, cakupan imunisasi kejar di Jakarta Barat mencapai 56,4 persen, Jakarta Pusat 80,4 persen, Depok 17,3 persen, Tangerang Selatan 8,4 persen, dan Palu 5,6 persen.

Sebanyak 51 UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan turut mendukung pelaksanaan layanan imunisasi MR dengan berkoordinasi bersama dinas kesehatan setempat.

Campak Sangat Mudah Menular

Andi menegaskan imunisasi campak sangat penting untuk memberikan perlindungan kekebalan terhadap penyakit tersebut.

Ia mengimbau orang tua memastikan anak mendapatkan imunisasi campak sesuai jadwal, yaitu pada usia 9 bulan dan 18 bulan.

Selain itu, masyarakat diminta mewaspadai gejala awal campak seperti demam, ruam pada kulit, batuk, pilek, dan mata merah.

Jika mengalami gejala tersebut, masyarakat diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan serta menunda perjalanan agar tidak menularkan penyakit ke orang lain.

“Daya tular penyakit campak sangat tinggi, satu penderita dapat menularkan kepada 12 hingga 18 orang,” kata Andi.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki

Exit mobile version