JAKARTA, Lingkar.news – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sebanyak 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi menjadi pemain judi online (judol) sepanjang tahun 2024.
PPATK mencatat total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bansos selama tahun 2024 tersebut mencapai Rp 957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.
“Jika data kami kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi,” ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah di Jakarta pada Senin, 7 Juli 2025.
Natsir menjelaskan PPATK telah melakukan pengujian dengan mengaitkan sebanyak 28,4 juta NIK terdaftar penerima bansos dengan sebanyak 9,7 juta NIK pemain judi online.
Dari hasil pencocokan itu, ditemukan sebanyak 571.410 kesamaan NIK antara penerima bansos yang juga sekaligus pemain judi online.
Seiring dengan itu, PPATK telah diajak kerja sama oleh Kementerian Sosial untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Hasil analisis rekening penerima bansos dari PPATK akan digunakan sebagai pedoman untuk memastikan bantuan tepat sasaran, di tengah banyaknya rekening penerima bantuan sosial yang disinyalir dormant atau tidak melakukan transaksi apa pun, kecuali menerima transfer.
“Dalam rangka upaya data yang semakin akurat, dan bansos dapat diterima oleh yang berhak, kami mohon bantuan PPATK untuk melakukan semacam analisis terhadap rekening seluruh penerima bansos,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul.
Per 1 Juli 2025, Gus Ipul melaporkan lebih dari Rp 20 triliun bantuan sosial telah tersalurkan kepada belasan juta keluarga penerima manfaat (KPM), dengan rincian bansos PKH sebanyak 8 juta lebih KPM atau 80,49 persen dari total kuota KPM dengan nilai Rp 5,8 triliun.
Sementara untuk bansos sembako, sudah tersalurkan ke lebih dari 15 juta KPM atau sekitar 84,71 persen dari target, dengan nilai mencapai Rp 9,2 triliun.
Untuk penebalan bansos, tambahan bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk dua bulan kepada 18,3 juta KPM juga telah tersalurkan ke 15 juta KPM, dengan nilai Rp 6,19 triliun.
Jurnalis: Ant/Ceppy Febrinika Bachtiar
Editor: Rosyid